Menu

Mode Gelap

Hukum Kriminal · 19 Sep 2023 11:01 WIB

TNI AL Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal dari Bintan ke Malaysia


					Tim gabungan Lantamal IV Batam dan Lanal Bintan menggagalkan penyelundupan PMI Ilegal melalui Bintan ke Malaysia. Foto: Istimewa Perbesar

Tim gabungan Lantamal IV Batam dan Lanal Bintan menggagalkan penyelundupan PMI Ilegal melalui Bintan ke Malaysia. Foto: Istimewa

Tim gabungan Lantamal IV Batam dan Lanal Bintan menggagalkan penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia melalui Pelabuhan Sungai Gentong, Tanjung Uban, Bintan, Sabtu (16/9) kemarin.

Dalam operasi itu Tim Gabungan tersebut mengamankan 7 orang calon PMI ilegal yang akan dikirimkan ke Malaysia.

ADVERTISEMENT

Komandan Lanal Bintan, Letkol Laut (P) Gita Muharam, menyampaikan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat, soal adanya kegiatan pengiriman PMI ilegal ke Malaysia melalui jalur laut.

“Dari situ, tim langsung melakukan penyekatan di sekitar Karang Pasco Perairan pulau Bintan dan di Perairan Tanjung Uban, yang diduga berpotensi digunakan sebagai jalur perlintasannya,” ungkapnya.

Kemudian, tampak kapal cepat yang diduga membawa sejumlah penumapang melintas dengan kecepatan tinggi menuju perbatasan Indonesia Malaysia.

Tim pun melakukan pengejaran hingga kapal tersebut berbalik ke arah Sungai Gentong Tanjung Uban.

ADVERTISEMENT

“Saat tiba di daratan, awak kapal dan penumpang langsung melakukan upaya melarikan diri. Namun, tim berhasil mengamankan 7 orang calon PMI ilegal,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, Gita melanjutka, diketahui kapal itu berisikan 14 orang, termasuk calon PMI yang diamankan. Selanjutnya, para PMI telah diserahkan ke Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau untuk proses lebih lanjut.

“Sementara, 7 orang lainnya termasuk awak kapal calon PMI ilegal yang belum ditemukan saat ini sedang dalam pencarian,” imbuhnya.

ADVERTISEMENT
Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Redaksi



whatsapp facebook copas link

ADVERTISEMENT
advertisement BP 1
Baca Lainnya

Polisi Ungkap Prostitusi Online di Bintan, Tarif Rp 2 Juta per Kencan

4 Oktober 2023 - 10:23 WIB

zdg061qxo8wpw3jnggwu

Pesta Miras, Sekelompok Remaja di Dabo Singkep Diamankan Polisi

2 Oktober 2023 - 20:26 WIB

Remaja terjaring razia pesta miras

Kabur dari Kasus Penggelapan Uang di Tanjungpinang, Pelaku Ternyata Bunuh WNA di Batam 

2 Oktober 2023 - 18:44 WIB

IMG 20230929 WA0013 11zon

Pria Asal Tanjungbatu Ditangkap Usai Jadi Kurir 3.947 Butir Pil Ekstasi

27 September 2023 - 11:49 WIB

IMG 20230927 WA0017 11zon

Wanita Kurir Ekstasi dari Malaysia Dijanjikan Bayaran Rp 100 Juta

27 September 2023 - 11:29 WIB

IMG 20230926 193048 482 01 11zon

Bea Cukai Tanjungpinang Gagalkan Penyelundupan 1 Kilogram Sabu dan 10 Ribu Ekstasi

26 September 2023 - 12:33 WIB

IMG 20230926 120658 085 11zon
Trending di Hukum Kriminal