Pemerintah Daerah Karimun, Kepulauan Riau memastikan pelayanan kesehatan akan tetap beroperasi selama masa cuti bersama Idul Fitri 1444 hijriah.
Cuti bersama lebaran tahun ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri yang telah direvisi, yakni dimulai sejak tanggal 19 hingga 25 April 2023.
Wakil Bupati Karimun, Anwar Hasyim, mengatakan pelayanan publik yang akan tetap beroperasi seperti Rumah Sakit (RS) dan Puskesmas.
โPelayanan seperti RS dan Puskesmas tidak boleh off. Tapi untuk bagaimana mekanismenya kita serahkan kepada manajemen masing-masing sesuai dengan jumlah pegawai yang ada,โ ujarnya, Minggu (2/4).
Baca Juga
Menurutnya, pelayanan kesehatan menjadi sektor yang paling krusial agar tetap beroperasi selama masa cuti bersama berlangsung.
โPelayanan kesehatan ini tidak boleh terhambat karena masyarakat tidak semuanya selama Idul Fitri sehat semua. Pasti ada yang butuh,โ ungkapnya.
Anwar juga menegaskan, sanksi tegas akan diberikan kepada pegawai di lingkup Pemerintah Daerah Karimun yang sengaja menambah waktu cuti bersama tanpa ada alasan yang jelas.
โTapi tentu kita akan melihat alasan mereka ini tidak masuk sesudah cuti nanti. Namun apabila kita temui ada unsur kesengajaan pasti kita tindak,โ tegasnya.