Menu

Mode Gelap

Hukum Kriminal · 13 Feb 2024 11:23 WIB

Wanita di Lingga Diperas Selingkuhannya, Diancam Sebar Video Syur


					Ilustrasi diborgol. Foto: Istimewa Perbesar

Ilustrasi diborgol. Foto: Istimewa

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lingga mengamankan seorang pria inisial I (38) atas tindak pidana ITE Pornografi dan pemerasan.

ADVERTISEMENT
advertisement

Kapolres Lingga AKBP Robby Topan Manusiwa melalui Kasat Reskrim AKP Idris mengatakan bahwa tersangka I melakukan pemerasan terhadap korban M (37) tahun dengan ancaman akan menyebar video syur korban.

ADVERTISEMENT

Dijelaskan, mulanya pelaku dan korban kenal pertama kali melalui media sosial Facebook. Kemudian menjalin hubungan secara diam-diam, meski korban sudah mempunyai suami.

Lalu sampai keduanya bertemu di salah satu hotel yang ada di Dabo Singkep.

“Tersangka juga merayu dan membujuk korban untuk melakukan hubungan badan dan secara diam-diam tersangka mengambil foto dan video korban yang saat itu tanpa busana,” ungkap AKP Idris.

Seiring waktu, pelaku dan korban sudah tidak lagi bertemu dan hanya berkomunikasi melalui hp. Tersangka kemudian sering meminta uang ke korban dengan ancaman akan menyebarkan video korban jika tidak memberinya uang.

Korban yang khawatir pun selalu mengirimkan uang ke Pelaku. Meski sudah dituruti, pelaku tetap menyebarkan video tersebut di media sosial.

“Atas perbuatannya tersebut korban mengalami total kerugian 11 juta rupiah serta pencemaran nama baik,” jelas AKP Idris.

Akibat perbuatannya pelaku kini di jerat dengan UU ITE maksimal 12 tahun penjara dan denda maksimal 6 Milyar.

ADVERTISEMENT

“Saya mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati agar tidak menjadi korban suatu tindak pidana,” tutup Kasat Reskrim Polres Lingga itu.

Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Redaksi



whatsapp facebook copas link

Baca Lainnya

Mantan Scammer di Kamboja Diringkus Usai Bobol ATM Milik Warga di Karimun

2 Oktober 2024 - 17:32 WIB

IMG 20241002 172950 11zon

Polisi Ringkus 1 Kurir Narkoba di Pelabuhan Domestik Karimun, Sita 317,13 Gram Sabu

30 September 2024 - 12:38 WIB

IMG 20240930 112234 11zon

Kantin Korpri Mart Komplek Kantor Bupati Karimun Dibobol Maling

28 September 2024 - 13:36 WIB

images 1

Kasus Kematian Remaja Usai Minum Obat di Tanjungpinang Ditutup

25 September 2024 - 15:19 WIB

Ilustrasi mayat

Kejati Kepri Usut Dugaan Korupsi PNBP Jasa Pandu Tunda Kapal di Batam, Kerugian Negara Rp 14 Miliar

25 September 2024 - 12:02 WIB

IMG 20240925 WA0009 11zon

5 Pengedar Sabu Dibekuk di Tanjungpinang, Polisi Amankan Setengah Kilogram Sabu

18 September 2024 - 14:43 WIB

IMG 20240918 WA0008 11zon
Trending di Hukum Kriminal