Sebagaimana diketahui Program ASO ini dibagi menjadi tiga tahap di seluruh tanah air.
Tahap pertama pada 30 April 2022 untuk 56 wilayah siaran di 166 kabupaten/kota, tahap kedua pada 25 Agustus 2022 untuk 31 wilayah siaran di 110 kabupaten/kota, dan tahap ketiga pada 2 November 2022 untuk 25 wilayah siaran di 65 kabupaten/kota.
Sebagaimana diketahui migrasi ke TV digital tahap I akan telah dimulai tahun ini, dijadwalkan paling lambat berlangsung hingga 17 Agustus di enam wilayah siaran, yaitu Aceh 1, Kepulauan Riau 1, Banten 1, Kalimantan Timur 1, Kalimantan Utara 1 dan Kalimantan Utara 3.
Dari wilayah siaran tersebut, terdapat beberapa wilayah perbatasan seperti Kabupaten Nunukan di Kalimantan Utara yang berbatasan dengan Malaysia dan Kota Batam, Kepulauan Riau, perbatasan Indonesia dengan Malaysia dan Singapura.
Baca Juga
Wilayah perbatasan selama ini juga menangkap siaran televisi dari negara tetangga sehingga mereka belum tentu mengenal siaran televisi dalam negeri. Beberapa wilayah siaran di Indonesia sudah bermigrasi dari siaran televisi analog ke digital bahkan sejak 2019 lalu, seperti Kota Batam.
“Kami senang jika informasi tidak hanya beredar di kota besar. Kami juga ingin warga di perbatasan yang menikmati (ASO) duluan, ada variasi konten,” kata Direktur Penyiaran, Direktorat Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Geryantika Kurnia, dalam acara virtual, Rabu (23/5) lalu.