Hukum Kriminal

Warga Perumahan Sinar Indah Karimun Tangkap Basah Maling Saat Beraksi

Dua orang pria tertangkap basah oleh warga perumahan Sinar Indah saat melakukan aksi pencurian di sekitar komplek di RT 04/RW 07, Teluk Uma, Kecamatan Tebing, Senin (26/6) malam.

Kedua pelaku yakni pria berinisial DA (26) ditemani rekannya yang masih berusia 11 tahun.

ADVERTISEMENT

Aksi mereka sebelumnya digagalkan dua orang warga yakni Apit dan Jon saat berupaya mencuri sepatu safety di rumah salah seorang warga.

Ketua Pemuda RT 04 RW 07, Kelurahan Teluk Uma, Suhardi No, mengatakan aksi pencurian di komplek perumahan mereka dalam beberapa waktu belakangan sudah cukup meresahkan.

โ€œKejadian seperti ini sudah beberapa kali terjadi. Untuk pencurian sepatu safety ini saja sudah tiga kali terjadi,โ€ ujarnya.

Aksi pencurian ini terungkap berkat kecurigaan warga, Apit saat melihat kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor memasuki area perumahan.

โ€œDia curiga lihat plat nomor motor yang dipakai mereka. Setelah diikuti dan ternyata benar. Mereka (pelaku) ditangkap ketika sedang mengambil sepatu safety lagi,โ€ ucapnya.

Setelah berhasil diamankan, warga lalu membawa kedua pelaku ke pos pengamanan perumahan dan selanjutnya diserahkan kepada aparat kepolisian.

Namun demikian, korban memilih tidak membuat laporan resmi atas kasus pencurian tersebut.

ADVERTISEMENT

โ€œHanya dibuatkan surat perjanjian di Polsek. Agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya,โ€ tutup dia.


Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New

POPULER

What's Hot