Menu

Mode Gelap

Hukum Kriminal · 19 Jan 2022 22:07 WIB

10 WNA Pelaku Pemerasan Modus Phone Sex yang Ditangkap di Batam Dideportasi


					Polisi saat menghadirkan pelaku dalam jumpa pers di Polda Kepri, Kamis (6/1). Foto: Zalfirega/kepripedia.com Perbesar

Polisi saat menghadirkan pelaku dalam jumpa pers di Polda Kepri, Kamis (6/1). Foto: Zalfirega/kepripedia.com

10 orang Warga Negara Asing (WNA) asal China yang ditangkap di Kota Batam karena melakukan penipuan dan pemerasan bermodus phone sex melalui aplikasi Michat beberapa waktu lalu telah deportasi. 

Hal ini diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Teknologi, Informasi, dan Komunikasi Imigrasi Batam, Tessa Harumdila. Ia menyebut proses pemulangan 10 WNA itu telah dilakukan pada Jumat (14/1) lalu melalui Bandara. 

ADVERTISEMENT

“Pemulangan mereka pasca berkas perkara telah dilimpahkan kepolisian dan dinyatakan melanggar aturan keimigrasian,” kata Tessa, Rabu (19/1). 

“Kita pulangkan melalui Bandara Hang Nadim menuju ke Bandara Internasional Soekarno Hatta Jakarta dengan pengawalan ketat,” sambungnya. 

Ia pun menuturkan bahwa proses pemulangan tersebut juga telah dilakukan koordinasi lintas negara. Sebab para pelaku akan menjalani proses hukum lebih lanjut di negaranya.

“Jadi Batam hanya tempat mereka dalam melakukan kejahatan saja. Korban berasal dari Tiongkok maka proses hukum di negara sana,” imbuh dia. 

ADVERTISEMENT

Diberitakan sebelumnya, 10 Warga Negara Asing (WNA), pelaku penipuan dan pemerasan oknum pejabat di Tiongkok, China berhasil diciduk jajaran Cybercrime Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kepulauan Riau.

Total pelaku yang terdiri dari sembilan pria dan satu wanita ini, diciduk Subdirektorat V Cybercrime Dirkrimsus Polda Kepri di Perumahan Plazo Garden, Blok C 85, Batam Center, pada Rabu (5/1) lalu.

Dari hasil pemeriksaan para tersangka mencari korban mengunakan aplikasi Michat.  Dari aplikasi itu mereka berkenalan dan melakukan profiling kepada korban yang berada di China.

ADVERTISEMENT

“Ada yang berperan adegan sex icon dan mencari korban serta rekaman video call sex,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri Kombes Pol Teguh Widodo didampingi Kepala Bidang Humas Polda Kepri Komisaris Besar Harry Goldenhardt, dalam konferensi pers di Mapolda Kepri, Kamis (6/1) . 

Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Hasrullah



whatsapp facebook copas link

ADVERTISEMENT
advertisement BP 1
Baca Lainnya

Polisi Ungkap Prostitusi Online di Bintan, Tarif Rp 2 Juta per Kencan

4 Oktober 2023 - 10:23 WIB

zdg061qxo8wpw3jnggwu

Pesta Miras, Sekelompok Remaja di Dabo Singkep Diamankan Polisi

2 Oktober 2023 - 20:26 WIB

Remaja terjaring razia pesta miras

Kabur dari Kasus Penggelapan Uang di Tanjungpinang, Pelaku Ternyata Bunuh WNA di Batam 

2 Oktober 2023 - 18:44 WIB

IMG 20230929 WA0013 11zon

Pria Asal Tanjungbatu Ditangkap Usai Jadi Kurir 3.947 Butir Pil Ekstasi

27 September 2023 - 11:49 WIB

IMG 20230927 WA0017 11zon

Wanita Kurir Ekstasi dari Malaysia Dijanjikan Bayaran Rp 100 Juta

27 September 2023 - 11:29 WIB

IMG 20230926 193048 482 01 11zon

Bea Cukai Tanjungpinang Gagalkan Penyelundupan 1 Kilogram Sabu dan 10 Ribu Ekstasi

26 September 2023 - 12:33 WIB

IMG 20230926 120658 085 11zon
Trending di Hukum Kriminal