Meski sudah menerapkan sistem zonasi, 2 Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Tanjungpinang tetap terpaksa ditutup karena minim murid.
Kedua sekolah itu yakni SDN 015 Bukit Bestari dan SDN 002 Tanjungpinang Barat, yang resmi ditutup oleh pemerintah melalui SK Walikota Tanjungpinang, Nomor 719 tahun 2022.
Menurut masyarakat sekitar, wilayah sekolah tersebut memang masih banyak masyarakat yang tinggal, namun hanya tersisa orang-orang lama saja.
Banyak masyarakat yang telah berpindah ke daerah KM (Kilometer) 8 ke atas.
Baca Juga
โ Disini hanya tinggal orang tua, sudah banyak yang pindah ke batu 8 atas sana,โย ujar salah satu warga di Bukit Bestari yang enggan disebutkan namanya.
Menurutnya, masyarakat sekitar menilai ada yang perlu dibenahi dari sistem zonasi. Karena ada daerah yang memiliki siswa yang banyak dan ada juga daerah yang kekurangan siswa.
Bahkan ada daerah yang semestinya tidak bisa lagi menampung siswa karena penuh.
โAda yang perlu di evaluasi dari sistem zonasi ini , yaitu kebutuhan siswa dan sekolah,โ sebutnya.
Baca: 2 SDN di Tanjungpinang Tutup, Ini Sebabnya
Sebelumnya diberitakan, Kepala Disdik Kota Tanjungpinang, Endang Susilawati, mengungkapkan jika kedua sekolah itu ditutup sejak semester ganjil berakhir atau sekitar Januari 2023 lalu.
โJadi untuk semester genap ini tidak ada lagi proses belajar mengajar di kedua SD Negeri itu,โ kata Endang, Senin (13/2).
Ia menjelaskan, alasan utama Disdik Tanjungpinang menutup SD Negeri itu karena murid yang sedikit. Jumlah murid di wilayah Kecamatan Tanjungpinang Barat dan Bukit Bestari dari tahun ke tahunย memang jauh menurun.