Menu

Mode Gelap
sosmed-whatsapp-green
Dapatkan informasi GRATIS dari kepripedia di WhatsApp Channel
Follow

Hukum Kriminal · 6 Jan 2023 13:14 WIB

2 Tersangka Dugaan Korupsi SIMRS BP Batam Mangkir Panggilan Penyidik


					Kasi Intel Kejari Batam Riki Saputra. Foto: Zalfirega/kepripedia.com Perbesar

Kasi Intel Kejari Batam Riki Saputra. Foto: Zalfirega/kepripedia.com

Dua tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) BP Batam anggaran 2018 mangkir dipanggil penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Batam.

ADVERTISEMENT
advertisement

Mereka berinisial PAP dan AM, yang dipanggil terlebih dahulu sebagai saksi pada Kamis 29 Desember 2022 yang lalu.

ADVERTISEMENT

“Hal itu berdasarkan Surat Kepala Kejaksaan Negeri Batam Nomor : B-4249/L.10.11/Fd.2/12/2022,” ujar Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Batam, Riki Saputra, dalam keterangannya diterima Kamis, (5/1).

Menurut dia, PA dan RM dipanggil berdasarkan Surat Panggilan Nomor : B-4181/L.10.11/Fd.1/12/2022 tanggal 20 Desember 2022. Sementara RM, Surat Panggilan Nomor : B-4182/L.10.11/Fd.1/12/2022 tanggal
20 Desember 2022.

“Mereka dipanggil dengan status tersangka yang berperan RM selaku PPK dan PAP selaku penyedia,” ujarnya.

Baca: Kejari Batam Tetapkan 2 Orang Tersangka Dugaan Korupsi SIMRS BP Batam

Selanjutnya, penyidik melayangkan surat panggilan nomor : B-4321/L.10.11/Fd.2/12/2022 tanggal 30 Desember 2022 untuk tersangka PAP supaya hadir di Kantor Kejaksaan Negeri Batam Kamis (5/1) sekitar pukul 09.00 WIB.

Sebaliknya tersangka RM PPK dengan surat panggilan nomor B-4320/L.10.11/Fd.2/12/2022 30 Desember 2022 diminta hadir pada Kamis (5/1) di jam yang sama.

“Namun para tersangka tidak memenuhi pemanggilan tersebut,” terang dia.

ADVERTISEMENT

Menurut penasehat hukum PAP jika PAP mengonfirmasi dalam keadaan sakit dan meminta pemanggilan dijadwalkan ulang kembali.

Sementara tersangka RM juga tidak hadir dengan alasan ada acara keluarga dan mohon untuk dijadwalkan pemanggilan berikutnya.

Penyidik melayangkan pemanggilan kembali ke dua tersangka pada Rabu (11/1) sekitar pukul 9.00 WIB.

ADVERTISEMENT

“Kita harap tersangka kooperatif untuk dapat memenuhi panggilan penyidik pidsus Kejaksaan Negeri Batam,” tegas dia.

Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Redaksi



sosmed-whatsapp-green
Dapatkan informasi GRATIS dari kepripedia di WhatsApp Channel
Follow
whatsapp facebook copas link

Baca Lainnya

Oknum Anggota POM AD Tersangka Pembunuhan Janda Muda di Karimun Segera Disidang

12 September 2024 - 11:48 WIB

IMG 20240912 114103 11zon

Karyawan PT Timah di Karimun Diringkus Polisi Saat Konsumsi Sabu

9 September 2024 - 16:57 WIB

images 10

Polisi Bongkar 5 Kasus Narkoba di Karimun dalam 2 Pekan, 2,8 Kg Sabu Diamankan

9 September 2024 - 12:26 WIB

IMG 20240909 102141 11zon

Remaja Wanita di Kundur Lompat ke Laut Ditemukan Setelah 3 Hari Pencarian

4 September 2024 - 17:32 WIB

Point Blur Sep042024 172818 11zon

Diduga Langgar Aturan Karantina, Pengiriman Ratusan Tual Sagu Digagalkan di Tanjungbatu

3 September 2024 - 19:47 WIB

IMG 20240903 193427 11zon

Kronologis Remaja Wanita di Kundur Nekat Lompat ke Laut

3 September 2024 - 11:14 WIB

grxemmcqai79xrrp4hjn 11zon
Trending di Hukum Kriminal