Kasus pembunuhan penjaga kantor FKUB Sekupang, Batam bernama Mahmud pada Minggu (21/11) kini terkuak.
Kapolsek Sekupang, Kompol Yudha Suryawardana, mengatakan bahwa motif pembunuh ini karena pelaku meminta uang Rp 100 ribu jasa ojeknya kepada korban.
“Motifnya karena uang jasa ojek belum dibayar korban ke pelaku,” ungkap Kompol Yudha dalam konferensi pers di Polsek Sekupang, Kamis (24/11) siang.
Ia menjelaskan, pelaku pertama yang kenal dekat dengan korban bernama Andri Priyo Nurcahya. Saat itu, Andri mengajak dua rekannya Firman dan Sadam untuk menagih uang jasa ojek ke korban.
Baca Juga
Baca: Mayat di Kantor FKUB Batam Ternyata Dibunuh, 3 Pelaku Ditangkap
Begitu tiba di depan kantor FKUB Sekupang Andri dan korban sempat adu mulut. hingga terjadi penikaman ke tangan Andri.
“Perkelahian pun terjadi 3 lawan satu orang hingga korban mengalami luka sobek di kepala korban yang diduga akibat kurang oksigen,” ujarnya.
Dari hasilnya pemeriksaan, kata dia, pelaku mengaku mengenal korban sejak 4 tahun belakangan.
“Kenal 4 tahun belakangan karena korban kerap memakai jasa ojek,” ujar Kompol Yudha.
Sementara itu, di kesempatan yang sama seorang pelaku AP mengaku melakukan penganiayaan karena korban melawan saat ditagih uang jasa ojek.
“Saya minta uang jasa ojek. Tapi korban tak terima dengan kata kasar sehingga terjadi penganiayaan,” ujarnya kepada wartawan.
Atas perbuatannya ketiga pelaku terancam pasal berlapis 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Baca: Penemuan Mayat di Depan Kantor FKUB Batam, Ini Kata Polisi
Diberitakan sebelumnya tiga pelaku tersebut berhasil ditangkap buser Polsek Sagulung dan Satreskrim Polresta Barelang kurang waktu 24 jam pasca kejadian.
Awalnya pelaku menangkap AP di Kecamatan Sekupang dan rekannya di wilayah Sungai Beduk. Mereka mendapatkan timah panas di kaki masing-masing karena melawan petugas saat disergap.
