Menu

Mode Gelap
sosmed-whatsapp-green
Dapatkan informasi GRATIS dari kepripedia di WhatsApp Channel
Follow

Politik · 17 Jul 2024 15:41 WIB

Antisipasi Kecurangan, Li Claudia Chandra Optimistis Menangkan Pilkada Batam 2024


					Bakal calon Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra bersama Aliansi Praktisi Hukum dan Masyarakat Peduli (AHLI) Kota Batam saat konferensi pers di Aston Hotel Batam, Selasa (16/7). Foto: Marina/kepripedia.com Perbesar

Bakal calon Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra bersama Aliansi Praktisi Hukum dan Masyarakat Peduli (AHLI) Kota Batam saat konferensi pers di Aston Hotel Batam, Selasa (16/7). Foto: Marina/kepripedia.com

Bakal calon wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra bersama Aliansi Praktisi Hukum dan Masyarakat Peduli (AHLI) Kota Batam berharap pilkada di Kota Batam berjalan dengan aman, damai, Demokratis, jujur dan adil.

Dalam pertemuan yang berlangsung bersama media, Selasa (16/7), Li Claudia bersama Tim Hukum dari AHLI Batam menyampaikan, agar semua pihak bisa berkerjasama dan bersinergi untuk mewujudkan pilkada serentak tahun 2024 khususnya di Kota Batam dapat berjalan dengan aman, damal, lancar, Demokratis, jujur dan adil.

ADVERTISEMENT

“Ada beberapa isu utama yang dalam konteks ini akan kita antisipasi yaitu, potensi penyalahgunaan Kewenangan dan ketidaknetralan ASN, kita ketahui bersama kota batam terdiri dari setidaknya terdapat dua golongan besar yaitu ASN Pemerintah Kota Batam dan ASN BP Batam, bahwa didalam rezim hukum pemilihan di indonesia khusus nya Pemilihan kepala daerah (UU Pilkada nomor 10 Tahun 2016) ASN diwajibkan menjaga kenetralitasnya,” ujar M. Maulana Bungaran di Aston hotel Batam.

Berikutnya ia juga menyampaikan bahwa terdapat potensi adanya penggunaan kewenangan, program, dan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.

Bahwa UU Pilkada mengatur larangan hal tersebut sebagaimana ketentuan Pasal 71 ayat 3 Undang-Undang nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang.

Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan Walikota atau Wakil Walikota dilarang menggunakan kewenangan, program, dan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon baik di daerah sendiri maupun di daerah lain dalam waktu 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan penetapan pasangan calon terpilih.

“Setiap bentuk ketidak netralan yang merugikan salah satu pasangan calon akan sangat terlihat dan diketahui masyarakat. Kami ingin diproses secara tegas dalam menindak pihak pihak terkait yang terlibat.”ucapnya secara tegas.

Ia juga mengimbau kepada semua pihak untuk menjauhi politik identitas. “Mengingat kota batam adalah kota plural, bermartabat dan bahkan kota yang internasional sehingga kita harus menjauhi politik suku agama dan Ras,” ujarnya.

Hal serupa juga disampaikan Musrin selaku juru biicara AHLI Batam, Beliau menyebuatkan, Hakikatnya Pemilihan Kepala daerah haruslah berlandaskan Kepada Azas Kejujuran dan Keadilan. Dalam pelaksanaan Pilkada tersebut haruslah semua pihak yang terkait dengan pelaksanaan Pilkada dapat mematuhinya dan tidak memaksakan kemenangan dengan cara cara yang tidak benar.

ADVERTISEMENT

“Kami meminta partisipasi masyarakat agar bisa ikut membantu mengawal proses Pilkada 2024 khususnya di Kota Batam, mengingat peran masyarakat juga sangat penting untuk membantu dan mengawasi,” katanya.

Ia juga berharap agar proses Pilkada 2024 khususnya di Kota Batam ini bisa berlangsung dengan tenang dan damai.

“Mari kita buktikan bahwa bangsa kita sudah maju dalam berdemokrasi. Perbedaan pilihan politik dan pergantian kepemimpinan adalah hal yang biasa di negara demokrasi sehingga tidak perlu disikapi secara berlebihan,” kata Musrin.

ADVERTISEMENT

Di kesempatan yang sama Li Claudia optimistis dapat memenangkan pilkada sebesar 92 persen. Beliau meyakini masyarakat kota Batam akan mendukung penuh dirinya sebagai wakil yang akan mendampingi Amsakar Ahmad sebagai calon walikota batam berikutnya.

“Saya yakin 92 persen warga batam sudah ingin dapat pemimpin yang baru, saya sudah turun, banyak warga yang curhat ke saya, teruma soal kesehatan, pendikdan lapangan kerja, serta banjir,” ungkap Wakil Ketua DPRD Kota Tanggerang Selatan itu.

la juga membeberkan beberapa visi misi serta program yang akan akan dijalankan nya nanti, program utama yang akan memprioritaskan, terutama di bidang kesehatan, pendidikan dan ekonomi. Dalam programnya, Claudia juga sudah mempersiapkan pelatihan gratis untuk para pencari kerja.

ADVERTISEMENT

“Yang menjadi PR saya kedepan adalah, bagaimaan caranya dapat mempekerjakan orang lokal kita yang ada di batam, yaitu dengan keterampilan. Saya akan melakukan pelatihan gratis supaya mereka siap pakai untuk bekerja,” tutup Ketua DPC GERINDRA Kota Tangerang Selatan itu.

Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Redaksi



sosmed-whatsapp-green
Dapatkan informasi GRATIS dari kepripedia di WhatsApp Channel
Follow
whatsapp facebook copas link

Baca Lainnya

Ansar Ahmad dan Keluarga Salurkan Hak Pilih di TPS 14, Serukan Partisipasi Pilkada Kepri 2024

27 November 2024 - 12:22 WIB

IMG 20241127 WA0020 11zon

Rahma-Rizha Optimis Menang di Pilkada Tanjungpinang 2024

27 November 2024 - 12:17 WIB

IMG 20241127 WA0019 11zon

Anggaran Masih Bergantung Provinsi, Rudi-Rafiq Segera Urai Masalah TPP Pegawai di Karimun

23 November 2024 - 15:25 WIB

IMG 20241123 152249 11zon

Didukung Warga Kundur, Bakti-Raja Komitmen Urai Akar Masalah Penghambat Pembangunan

23 November 2024 - 13:32 WIB

Calon Bupati Karimun nomor urut 3, Bakti Lubis. Foto: Hairul S/kepripedia.com

Rahma-Rizha Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru Ngaji, Imam Masjid, dan Penggali Kubur

23 November 2024 - 13:18 WIB

IMG 20241123 WA0075 11zon

Diskusi Publik di Universitas Karimun: Cabup Bakti Lubis Bedah Visi Misi di Hadapan Mahasiswa

22 November 2024 - 15:32 WIB

IMG 20241122 WA0029 11zon
Trending di Politik