Bandara RHF Tanjungpinang Masih Berstatus Domestik, Pemprov Desak Kemenhub

Advertorial โ€“ Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terus memperjuangkan status Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang agar kembali menjadi Bandara Internasional.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, mengatakan pihaknya sudah dua kali mengusukan ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) agar status Bandara RHF yang saat ini domestik dinaikkan menjadi Internasional. Seperti, pada masa sebelum pandemi COVID-19.

โ€œKita urus persoalan ini, karena sebagai daerah kepulauan kita membutuhkan kehadiran Bandara Internasional,โ€ ungkapnya, kemarin.

Menurutnya, dengan diturunkannya status Bandara RHF Tanjungpinang dari Internasional ke domestik, dikhawatirkan akan berdampak pada dunia pariwisata di daerah. Terlebih, saat ini geliat pariwisata di Provinsi Kepri sudah mulai bangkit paska pandemi COVID-19.

Sementara itu, Eksektif General Manageri Bandara RHF Tanjungpinang, Muhammad Faisal, mengatakan secara umum Bandara RHF telah melayani penerbangan rute internasional.

โ€œPada dasarnya Bandara RHF siap. Sebab, fasilitas sudah tersedia semuanya,โ€ ungkapnya.

Ia menuturkan, penurunan status bandara RHF menjadi domestik ini sudah terjadi sekitar setahun terakhir sejak pandemi COVID-19. Tujuannya untuk membatasi entry point dari jalur penerbangan luar negeri masuk ke Indonesia.

โ€œBukan hanya RHF saja, tapi beberapa bandara lain yang berstatus Internasional juga diturunkan ke domestik,โ€ katanya.

Sejauh ini, lanjut Faisal, pihaknya melalui Pemprov Kepri telah mengajukan dibukanya kembali entry point penerbangan internasional bandara itu ke Kemenhub.

โ€œKita berharap proses yang sudah dilayangkan ke Gubernur bisa berjalan. Karena apabila sudah dibuka kembali, akan membantu perekonomian penduduk Tanjungpinang,โ€ demikian Faisal.


Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New