Menu

Mode Gelap
sosmed-whatsapp-green
Dapatkan informasi GRATIS dari kepripedia di WhatsApp Channel
Follow

Hukum Kriminal · 1 Nov 2022 20:25 WIB

Dua Pelaku Perampokan di Pelantar II Ternyata Pasutri, Satu Pelaku Lain Masih Diburu


					Ilustrasi penangkapan. Foto: Pixabay Perbesar

Ilustrasi penangkapan. Foto: Pixabay

Dua pelaku perampokan dengan kekerasan yang sudah ditangkap Tim gabungan Polresta Tanjungpinang ternyata pasangan suami istri (pasutri).

Kapolsek Tanjungpinang Kota, AKP M. Arsha, mengatakan kedua pelaku yang telah ditangkap tersebut berinisial SS, seorang lelaki dan inisial H, perempuan. 

ADVERTISEMENT

Diduga, perempuan inisial H juga turut membantu aksi perampok tersebut. 

“H adalah istri pelaku SS,” ungkapnya, Senin (31/10).

Menurutnya, kedua pelaku ditangkap di lokasi berbeda, dimana SS ditangkap di Batam dan H di Tanjungpinang.

Saat penangkapan H di Tanjungpinang, polisi menyita uang sebesar Rp 4,5 juta serta surat bukti gadai Pegadaian Sei Tering Batam dan telepon seluler. 

Uang tersebut merupakan hasil gadai barang curian berupa perhiasan yang dirampok pelaku.

Kemudian dari tangan pelaku SS, polisi menyita satu unit sepeda motor, uang Rp 700 ribu serta surat bukti gadai Pegadaian Sei Tering Batam dan telepon seluler. 

“Saat ini dua tersangka sudah ditahan di Mapolresta guna pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kapolsek.

ADVERTISEMENT

Ditambahkan Arsha, hingga kini polisi juga masih memburu satu pelaku lainnya yang berperan melakukan aksi perampokan tersebut.

“Saat ini polisi masih mengejar seorang pelaku lainnya,” tegasnya. 

Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Redaksi



sosmed-whatsapp-green
Dapatkan informasi GRATIS dari kepripedia di WhatsApp Channel
Follow
whatsapp facebook copas link

Baca Lainnya

3 Kurir Pembawa 11 Kg Sabu Diringkus Satres Narkoba Polres Karimun

6 Desember 2024 - 15:49 WIB

IMG 20241206 WA0022 11zon

Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti dari 54 Perkara, Narkoba hingga Ponsel

5 Desember 2024 - 11:18 WIB

IMG 20241205 WA0022 11zon

Tim Gabungan Gagalkan Selundupan Benih Lobster Senilai Rp 15,1 Miliar

2 Desember 2024 - 16:26 WIB

IMG 20241202 WA0030 11zon

Sembunyikan Sabu di Dubur, Warga Kundur Ditangkap Bea Cukai Karimun

27 November 2024 - 12:52 WIB

da315c80 1484 4fa3 b2e2 33d298f07265

Polisi Ringkus 2 Pengedar Ekstasi di Tanjungpinang, 2.079 Butir Diamankan

25 November 2024 - 15:02 WIB

IMG 20241125 WA0032 11zon

Menanti Kepastian Hukum Dugaan Kasus Tindak Pidana Pemilu Kabag Tapem Karimun

25 November 2024 - 14:49 WIB

IMG 20241125 WA0029 11zon
Trending di Hukum Kriminal