Dua pelaku perampokan dengan kekerasan yang sudah ditangkap Tim gabungan Polresta Tanjungpinang ternyata pasangan suami istri (pasutri).
Kapolsek Tanjungpinang Kota, AKP M. Arsha, mengatakan kedua pelaku yang telah ditangkap tersebut berinisial SS, seorang lelaki dan inisial H, perempuan.Â
Diduga, perempuan inisial H juga turut membantu aksi perampok tersebut.Â
“H adalah istri pelaku SS,” ungkapnya, Senin (31/10).
Menurutnya, kedua pelaku ditangkap di lokasi berbeda, dimana SS ditangkap di Batam dan H di Tanjungpinang.
Saat penangkapan H di Tanjungpinang, polisi menyita uang sebesar Rp 4,5 juta serta surat bukti gadai Pegadaian Sei Tering Batam dan telepon seluler.Â
Uang tersebut merupakan hasil gadai barang curian berupa perhiasan yang dirampok pelaku.
Kemudian dari tangan pelaku SS, polisi menyita satu unit sepeda motor, uang Rp 700 ribu serta surat bukti gadai Pegadaian Sei Tering Batam dan telepon seluler.Â
“Saat ini dua tersangka sudah ditahan di Mapolresta guna pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kapolsek.
Ditambahkan Arsha, hingga kini polisi juga masih memburu satu pelaku lainnya yang berperan melakukan aksi perampokan tersebut.
“Saat ini polisi masih mengejar seorang pelaku lainnya,” tegasnya.Â