Warta

Fraksi Gerindra Beri Catatan ke Pemda Karimun Soal Transparansi Pengelolaan Keuangan

Fraksi Gerindra Karimun meminta Pemda Karimun untuk transparan terhadap pengelolaan keuangan daerah dan program pembangunan.

Pandangan fraksi Gerindra Karimun ini disampaikan dalam rapat paripurna pandangan fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pengelolaan keuangan daerah, Senin (19/9).

ADVERTISEMENT

Ketua fraksi Gerindra Karimun, Zaizulfikar, mengungkapkan jika catatan khusus itu diberikan tanpa adanya dasari sikap tendensius terhadap program yang dilakukan Pemda Karimun.

โ€œIni bukan dilandasi tendensius atau kecurigaan terhadap Bupati yang tidak menjalankan pemberian informasi keuangan daerah, Fraksi Gerindra tetap meyakini saudara Bupati masih menjunjung tinggi konstitusi,โ€ katanya.

Tranparansi pengelolaan keuangan, lanjutnya, sesuai dengan tuntutan era digitalisasi yang menuntut harus dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.

Hal itu juga mengacu pada UU Nomor 23 Tahun 2004, PP Nomor 12 Tahun 2019 sampai dengan Permendagri Nomor 77 tahun 2020, yang sama-sama memiliki satu pendirian tetap yaitu mewajibkan pemerintah daerah untuk menyediakan Informasi keuangan daerah.

โ€œFraksi Gerindra berpendirian untuk menyempurnakan aturan main (rules) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang berasaskan kepastian hukum dan keadilan,โ€ terangnya.

Pada regulasi itu juga, kata dia, disebutkan jika pengelolaan keuangan daerah tidak dilakukan secara transparan maka terdapat sanksi-sanksi yang mengikat sesuai aturan yang berlaku.

โ€œAda pemberian sanksi apabila aturan keterbukaan akses atau informasi pengelolaan keuangan daerah tersebut tidak dijalankan dengan semestinya,โ€ ucapnya.

ADVERTISEMENT

Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New

POPULER

What's Hot