Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, mengakui belum memperoleh informasi terkait penyegelan Resor Pulau Bawah di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Menurutnya, hingga kini belum ada surat yang masuk memberitahukan penyegelan tersebut oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
“Tidak ada surat yang masuk ke kita,” singkat menanggapi penyegelan Resor Pulau Bawah, kemarin.
Kendati demikian, lanjut Ansar, dalam waktu dekat pihaknya akan segera berkomunikasi dengan pihak KKP terkait dengan persoalan tersebut.
Sebab, dengan disegelnya Resor Pulau Bawah, maka akan berdampak pada sektor pariwisata di Kepri, khusunya Kabupaten Anambas.
“Harapan kita bisa kembali beroperasi. Namun, kewajiban-kewajibannya juga harus dipenuhi,” kata Ansar.
Baca: KKP Segel Sebuah Resort dan Wisata di Anambas
Diketahui, sebelumnya Kementerian KKP menyegel sebuah resort, wisata, dan fasilitas komersil lainnya milik PT PB di Kabupaten Anambas pada Jumat (10/3).
Dari penindakan ini kegiatan berusaha resort dan tempat wisata tersebut diberhentikan sementara. Menurut KKP, PT PB pemilik kawasan tersebut terindikasi telah melakukan kegiatan pemanfaatan pulau-pulau kecil yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
“PB dinyatakan melanggar pemanfaatan pulau-pulau kecil karena tidak memiliki dokumen PKKPRL, Perizinan Berusaha, Izin Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil, dan Izin Pemanfaatan Kawasan Konservasi BP di Pulau Bawah, Kabupaten Anambas,” ungkap Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Laksda TNI Dr. Adin Nurawaluddin, M. Han, dalam keterangannya, Sabtu (11/3).