Menu

Mode Gelap
sosmed-whatsapp-green
Dapatkan informasi GRATIS dari kepripedia di WhatsApp Channel
Follow

Warta · 11 Okt 2022 07:47 WIB

Gubernur Kepri Minta Bapenda Optimalkan PAD dari Pajak Kendaraan Bermotor


					Gubernur Kepri Ansar Ahmad saat rakor bersama bupati dan wali kota se Kepri. Foto: Istimewa Perbesar

Gubernur Kepri Ansar Ahmad saat rakor bersama bupati dan wali kota se Kepri. Foto: Istimewa

Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor di Provinsi Kepulauan Riau saat ini dinilai masih belum optimal.

Walaupun setiap tahunnya diberlakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Namun masih belum mendongkrak pendapatan dari sektor tersebut secara signifikan.

ADVERTISEMENT

Menyikapi itu, Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, meminta agar OPD terkait lebih teliti untuk memanfaatkan setiap celah guna meningkatkan PAD. Karena ia menilai masih ada beberapa celah yang dapat dikembangkan.

Di antaranya, Ansar meminta memperbarui pendapatan sektor ini melalui digital.

“Caranya mungkin dengan mengupgrade dan memperbaharui semua data kendaraan bermotor secara digital,” kata Ansar saat rapat bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kepri di Gedung Graha Kepri Batam Centre, Kota Batam, Senin (10/10).

Menurutnya, pembaharuan data kendaraan bemotor berbasis digital tersebut juga menjadi sarana edukasi masyarakat agar sadar dengan kewajiban dan tanggungjawabnya untuk membayarkan pajak kendaraan yang dimiliki.

“Karenanya saya berharap betul, kepada OPD untuk bisa berkoordinasi dan komunikasi secara baik dengan BPK, dan mengikuti semua yang menjadi arahan dan catatan, agar muaranya, kita bisa mengoptimalisasikan semua penerimaan pendapatan,” harap Ansar. 

Dalam pertemuan bersama BPK tersebut, Ansar juga menekankan agar pelaporan keuangan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kepri memenuhi semua standar pengelolaan keuangan yang disyaratkan.

Di tempat yang sama, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kepri, Jariatna, mengatakan entry meeting kali ini dilakukan sebagai bentuk komunikasi dan koordinasi, sebagaimana dipersyaratkan dalam UU No 15 Tahun 2004 dan UU No 15 Tahun 2006.

ADVERTISEMENT

Jariatna menyebutkan, kegiatan tersebut juga sudah mengikuti Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) sesuai yang ditetapkan dalam Peraturan BPK RI No 1 Tahun 2017.

“Pemeriksaan dengan Pemerintah Provinsi Kepri ini nantinya, akan dijadikan percontohan bagi semua kabupaten/kota saat kita menggelar kegiatan serupa dengan pemerintah kabupaten/kota,” pungkasnya.

Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Redaksi



sosmed-whatsapp-green
Dapatkan informasi GRATIS dari kepripedia di WhatsApp Channel
Follow
whatsapp facebook copas link

Baca Lainnya

Respons TPP ASN di Karimun Lambat Cair, Ansar Ahmad Ungkap Alasan Ini

12 Oktober 2024 - 14:33 WIB

IMG 20240106 WA0013 11zon

Kecelakaan Maut, Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Mobil Box di Costal Area Karimun

10 Oktober 2024 - 12:56 WIB

IMG 20241010 WA0049 11zon

Pemda Karimun Pastikan Sisa TPP Pegawai Tetap Dibayarkan

8 Oktober 2024 - 12:55 WIB

Kantor Bupati Karimun

Iman Sutiawan Resmi Pimpin DPRD Kepri Periode 2024-2029

7 Oktober 2024 - 15:46 WIB

IMG 20241007 WA0029 11zon

Operasi Pengawasan Komoditi, Barantin Patroli Bersama Bea Cukai di Perairan Karimun

3 Oktober 2024 - 14:14 WIB

IMG 20241003 WA0014 11zon

Pengawasan dan Pelayanan Karantina di Daerah Perbatasan Karimun Diperkuat

2 Oktober 2024 - 16:37 WIB

IMG 20241002 WA0030 11zon
Trending di Warta