Yao Yin Fa terpidana mati yang meninggal dunia akibat penyakit jantung di Lapas Kelas IIA Batam merupakan terpidana kasus penyelundupan narkoba jenis sabu dengan total berat 1,622 ton.
Ia berasal dari China ditangkap pada tahun 2018 bersama dengan temannya yakni Chen Hui, Chen Yi, Chenmeisheng dan Yao Yin Fa. Ke empatnya divonis hukuman mati.
Mereka sempat beberapa kali mengajukan banding dan kasasi. Namun, ditolak oleh hakim sehingga hukumnya pun inkrah.
Baca: Terpidana Hukuman Mati di Lapas Batam Meninggal Dunia Diduga Sakit Jantung
Baca Juga
Kepala Lapas Kelas IIA Batam, Bawono Ika, melalui Kepala Pengamanan Lapas Batam, Said, mengatakan bahwa Yao Yin Fa, sebelumnya sudah sering dirawat karena sakit jantung.
โSakit jantung itu sudah ada dan beberapa kali sudah sering kita rujuk ke rumah sakit, untuk dirawat,โ Said, Senin (29/5).
Dijelaskan, yang bersangkutan masih sempat dirawat di rumah sakit, namun kondisi warga binaan semakin kritis dan selanjutnya menghembuskan napas terakhir.
โKarena yang bersangkutan warga asing, kita sedang koordinasi dengan keluarga dan nanti pemulangan dikabarkan lagi,โ tuturnya.
Sebelumnya seorang terpidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Batam bernama An Yao Yin Fa meninggal dunia diduga karena sakit pada Minggu (28/5) kemarin.