Mantan Pj Walikota Tanjungpinang, Hasan, sejak beberapa waktu terakhir menjadi sorotan masyarakat di Kepri usai ditetapkan Polres Bintan sebagai salah satu tersangka kasus pemalsuan surat lahan milik PT Expasindo Raya.
Kasus yang sedang menjerat Hasan ini merupakan kasus ketika dirinya masih menjabat sebagai Camat Bintan Timur. Mulai diusut oleh Polres Bintan sejak awal 2022 lalu, setelah menerima aduan dari Constantyn Barail pada 18 Januari 2022. Dua orang lainnya yang turut menjadi tersangka Muhammad Ridwan (mantan Lurah Sei Lekop) dan Budi (honorer) sebagai juru ukur tanah sudah ditahan.
Baca: Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan Tersangka Pemalsuan Surat Tanah
Sementara Hasan sudah diberhentikan sebagai Pj Wali Kota Tanjungpinang dan masih harus menjalani sejumlah pemeriksaan meski belum dilakukan penahanan.
Dibalik kasus yang menjadi spotlight masyarakat, hal yang menarik ternyata kekayaan Hasan dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) selalu minus dalam beberapa tahun terakhir.
Baca: Polisi Segera Periksa Hasan Usai Dicopot dari Pj Wali Kota Tanjungpinang
Hal ini dilihat dari laman elhkpn berdasarkan yang dilaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terakhir pada 09 Februari 2023 dengan jabatannya sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kepri.
Pada periodik 2022 itu, kekayaan Hasan minus Rp18 juta (Rp-18.494.640). Dengan total harta Rp201.505.360 terdiri dari 3 unit tanah di Bintan senilai Rp200.000.000 dan kas dan setara kas Rp1.505.360, tanpa memiliki alat transportasi/mesin, harta bergerak lain, dan harta lainnya. Dikurangi hutang Rp220.000.000.
Untuk diketahui bahwa Hasan diangkat dari Karo Humprohub Kepri menjadi Kadiskominfo Kepri sejak Desember 2021 silam.
Melihat LHKPN 2021 yang dilaporkan Hasan pada 07 Februari 2022 dengan jabatannya sebagai Kepala Bagian di Setda Kepri, total kekayaannya minus Rp1 juta (Rp-1.052.239). Total hartanya saat itu Rp218.947.761 terdiri dari 3 unit tanah di Bintan senilai Rp200.000.000 dan kas dan setara kas Rp18.947.761, tanpa memiliki alat transportasi/mesin, harta bergerak lain, dan harta lainnya. Dikurangi hutang Rp220.000.000.
Begitupun pada LHKPN 2020 yang dilaporkannya pada 04 Februari 2021 dengan jabatannya sebagai Kepala Bagian pengelolaan perbatasan kabupaten Bintan. Kekayaan Hasan saat itu dilaporkan minus Rp18 juta (Rp-18.893.914). Dengan total harta Rp201.106.086 terdiri dari 3 unit tanah di Bintan senilai Rp200.000.000 dan kas dan setara kas Rp1.106.086, tanpa memiliki alat transportasi/mesin, harta bergerak lain, dan harta lainnya. Dikurangi hutang Rp220.000.000.
Baca: Mendagri Copot Hasan dari Jabatan Pj Wali Kota Tanjungpinang
Lebih jauh ke belakang, pada 2019 kekayaan Hasan yang menjabat sebagai Camat Bintan Timur juga minus Rp15 juta (Rp-15.080.661), dan pada 2018 minus Rp60 juta (Rp -60.550.000)
Dari LHKPN yang dipublikasikan, tidak ada perubahan signifikan pada harta eks Pj Wali Kota Tanjungpinang ini. Harta berupa 3 unit tanah tidak berubah sejak menjadi pejabat, dan kas/setara kasnya pun turun naik. Begitu pun hutangnya yang hanya menurun sekitar Rp43 juta di tahun 2018 ke 2019.
Namun berdasarkan LHKPN tersebut harta kekayaan Hasan dalam 5 tahun terakhir yang dilaporkannya dari 2018 saat berada di Pemkab Bintan hingga 2022 sebagai Kadiskominfo Kepri selalu minus.