Menu

Mode Gelap
sosmed-whatsapp-green
Dapatkan informasi GRATIS dari kepripedia di WhatsApp Channel
Follow

Pojok · 30 Mar 2022 13:30 WIB

Jelang Ramadhan, Anggota Satpol PP Kepri Dapat Paket Sembako


					Penyerahan sembaki ke personel Satpol PP Kepri. Foto: Istimewa Perbesar

Penyerahan sembaki ke personel Satpol PP Kepri. Foto: Istimewa

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Penanggulangan Kebakaran Provinsi Kepulauan Riau, Hendri Kurniadi, membagikan sebanyak 160 paket sembako kepada para anggota di Markas Komando, Pulau Dompak, Selasa (29/3).

Paket yang dibagikan berupa minyak goreng, gula, sirup, teh, beras dan beberapa kebutuhan lainnya. Pembagian paket sembako ini dimaksudkan membantu para keluarga anggota Satpol PP Kepri guna mempersiapan kebutuhan memasuki bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah.

ADVERTISEMENT

“Selamat menyambut bulan suci Ramadhan 1443 H, semoga kita semua dapat menjalankan ibadah puasa tahun ini dengan lancar dan khusyuk serta tetap semangat menjalankan tugas,” ungkapnya kepada anggota.

Ia berharap seluruh anggota Satpol PP Kepri tetap semangat dalam menjalankan tugas disaat Ramadhan tahun 2022 ini. 

“Saya berharap kepada seluruh anggota agar tetap semangat, jujur dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas serta peka dan peduli terhadap lingkungan kerja, kita tetap mengawal masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari maupun saat beribadah,” harapnya.

Selain itu, lanjut Hendri, meski memasuki bulan suci Ramadhan pihaknya tetap akan menjalankan kinerjanya. Salah satunya dengan mengamankan kegiatan vaksinasi booster.

Ia menjelaskan, berdasarkan Permendagri yang diratifikasi oleh pemda melalui peraturan daerah dan peraturan gubernur bahwa Satpol PP merupakan bagian dari Satgas Penanganan Covid-19. Oleh karena itu Satpol PP Kepri wajib terlibat dalam penanganan Covid-19, salah satunya upaya pencegahan penularan virus itu  melalui penerapan protokol kesehatan.

“Sejak awal pandemi, kami sudah turut- serta berperan penangan Covid-19 dalam hal pengawasan dan penegakan hukum Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), menjalankan Perda dan Pergub Kepulauan Riau Nomor 42 tahun 2020 tentang Pedoman Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan,” ucapnya.

Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Hasrullah



sosmed-whatsapp-green
Dapatkan informasi GRATIS dari kepripedia di WhatsApp Channel
Follow
whatsapp facebook copas link

Baca Lainnya

Ketua Perkumpulan Marga Zhang Indonesia Melantik Pengurus Perkumpulan di Gedung PSMTI Dabo Singkep

29 September 2024 - 15:16 WIB

Pengurus psmti lingga

IDC 2024: Hadapi Kecerdasan Buatan, Media Harus Berdamai dan Beradaptasi

28 Agustus 2024 - 16:17 WIB

WhatsApp Image 2024 08 28 at 15.52.29

Kapolres Lingga Silaturahmi ke Tokoh di Singkep Barat, Bahas Kondusifitas Pilkada 2024

28 Agustus 2024 - 16:10 WIB

WhatsApp Image 2024 08 28 at 12.33.33

Pengamanan Pilkada 2024, Polres Lingga Apel Gelar Pasukan dan Simulasi Sispamkota

26 Agustus 2024 - 11:58 WIB

WhatsApp Image 2024 08 26 at 10.16.05

Operasi Mantap Praja Seligi 2024, Polres Natuna Siap Pengamanan Pilkada 2024

26 Agustus 2024 - 11:42 WIB

WhatsApp Image 2024 08 26 at 11.14.58

Peringati Hari Kemerdekaan, Ponpes Darul Iman Gelar Kegiatan Kebangsaan

25 Agustus 2024 - 22:51 WIB

WhatsApp Image 2024 08 25 at 18.10.57
Trending di Pojok