Menu

Mode Gelap

Hukum Kriminal · 6 Mei 2024 10:57 WIB

Kasus Pemalsuan Surat Tanah, Polres Bintan Periksa Tersangka Ridwan dan Budi Hari Ini


					Polisi menunjukkan barang bukti berkas kasus pemalsuan surat tanah yang menyeret nama Pj Wali Kota Tanjungpinang. Foto: Ismail/kepripedia.com Perbesar

Polisi menunjukkan barang bukti berkas kasus pemalsuan surat tanah yang menyeret nama Pj Wali Kota Tanjungpinang. Foto: Ismail/kepripedia.com

Kasus pemalsuan surat tanah milik PT Expansindo Raya di Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur terus berlanjut. Polres Bintan kembali memanggil dua dari tiga tersangka untuk diperiksa lebih lanjut, Senin (6/5) hari ini.

Kedua tersangka tersebut yakni, mantan lurah Sei Lekop Muhammad Ridwan dan Budi, seorang honorer yang berperan sebagai juru ukur tanah.

ADVERTISEMENT

“Kedua tersangka kembali kami panggil untuk mendalami kasus tersebut lebih lanjut,” ungkap Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo, dalam konferensi pers di Bintan Buyu, Minggu (5/5).

Sementara, tersangka Hasan, yang saat ini menjabat Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang belum bisa diperiksa. Menurut Kapolres, hal itu karena Hasan berstatus sebagai pejabat kepala daerah. Maka, sesuai aturan Polres harus menyurati Kemendagri untuk meminta izin perihal penetapan sebagai tersangka.

“Surat sudah dikirm per 3 Mei 2024 lalu. Jika dalam 30 hari tidak ada menindaklanjuti, maka sesuai aturan kami bisa langsung menindaklanjuti ,” jelas Riky.

Sebelumnya, Polisi menetapkan Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, sebagai tersangka kasus pemalsuan surat tanah milik PT. Expasindo di Km. 23 Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur, Jumat (19/4) lalu.

Bersamaan dengan Hasan, polisi juga menetapkan dua orang lainnya. Yakni, Muhammad Ridwan (mantan Lurah Sei Lekop) dan Budi (honorer) sebagai juru ukur tanah. Kasus pemalsuan surat tanah ini dilakukan saat Hasan masih menjabat sebagai Camat Bintan Timur.

Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Khairul S



whatsapp facebook copas link

Baca Lainnya

Pria Paruh Baya di Tanjungpinang Ditemukan Tewas dalam Ruko

18 Mei 2024 - 11:12 WIB

IMG 20240517 WA0054 11zon

Pria 35 Tahun di Karimun Ditangkap Polisi Usai Curi Sepeda Motor Tetangganya

16 Mei 2024 - 16:23 WIB

IMG 20240516 155213 11zon

Bocah 12 Tahun Curi Uang Imam dan Kotak Infak Masjid

15 Mei 2024 - 11:16 WIB

IMG 20240515 WA0015

KPK Periksa Dua Saksi di Bintan, Dugaan Korupsi Pemerasan Rutan

14 Mei 2024 - 18:46 WIB

Ilustrasi kpk

Mabuk Lem dan Bikin Resah Warga, 2 Pria di Karimun Diangkut Polisi

14 Mei 2024 - 10:55 WIB

IMG 20240514 WA0022 11zon

Terdakwa Penipuan dan Penggelapan di Batam Divonis Bebas, Sidang Berujung Ricuh

14 Mei 2024 - 09:50 WIB

WhatsApp Image 2024 05 13 at 22.39.08
Trending di Hukum Kriminal