Kejari Batam Akan Umumkan Tersangka Dugaan Korupsi SIMRS BP Batam Pekan Depan

Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam akan umumkan tersangka dugaan korupsi di sistem Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) Badan Pengusahaan (RSPB) Batam.

Diketahui, penyidik Kejari Batam telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi beberapa bulan lalu.

ADVERTISEMENT

Bahkan proses penghitungan kerugian negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kepulauan Riau telah diaudit.

Kepala Kejaksaan Negeri Batam Herlina Setyorini, menjelaskan pihaknya telah menerima hasil penghitungan audit dari BPKP.

โ€œKami telah menerima audit kerugiaan negara, yang dari audit BPKP Rp 1,888 miliar, โ€ ujarnya.

Baca: Dugaan Korupsi SIM RS BP Batam Naik ke Tahap Penyidikan

Menurut dia, yang membuat penyidikan menjadi lama ialah proses penghitungan kerugian. Karena butuh hati-hati dan ketelitian untuk penetapan tersangka dengan minimal 2 alat bukti kuat.

โ€œSalah satu alat bukti kami temuan kerugian negara, โ€ kata Herlina.

Ia menyebutkan, dalam waktu dekat akan diumumkan tersangka dalam kasus tersebut. Namun, Ia enggan merinci secara detail waktu dan harinya.

ADVERTISEMENT

โ€œMinggu depan kita umumkan,โ€ kata dia.

Baca: Soal Dugaan Korupsi SIMRS BP Batam, Jaksa Periksa 15 Saksi

Sebagai mana diketahui kasus dugaan korupsi pada Sistem Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) Badan Pengusahaan (RSPB) Batam tahun anggaran 2018-2022.

ADVERTISEMENT

Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New

POPULER

What's Hot