Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau sudah menerima laporan pihak Bank Riau Kepri atas dugaan kasus skimming yang menyebankan sejumlah nasabah kehilangan uang di rekeningnya.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt, membenarkan bahwa Polda Kepri telah menerima laporan dari pihak Bank Riau Kepri atas nama Dimas Ariwibowo.
Ia mengungkapkan, dalam laporan polisi tersebut berdasarkan hasil investigasi internal Bank Riau Kepri disebutkan bahwa kerugian mencapai Rp 800 juta.
“Untuk jumlah nasabah kita belum mendapatkan datanya,” ujar Kombes Harry, Rabu (11/5).
Baca: Dilaporkan ke Polda Kepri, Kasus Skimming Bank Riau Kepri di Batam Mulai Diselidiki
Selain itu, dalam laporan tersebut disampaikan juga bahwa terdapat 3 tiga anjungan tunai mandiri (ATM) yang menjadi lokasi tindak kejahatan skimming ini, yakni di ATM Primart, Tiban Center, dan Sekupang yang diketahui terjadi pada Minggu (1/5) lalu.
Kombes Harry menyebutkan jika laporan ini akan ditindaklanjuti oleh Kriminal Khusus. Penyidik akan melakukan pemeriksaan dari bukti dan data yang diserahkan pelapor.
“Alat bukti yang disertakan dalam laporan yaitu satu buah rekaman CCTV, dua alat skimming yang ditemukan di Primart, Tiban Centre,” kata dia.
Diketahui sebelumnya, sejumlah nasabah Bank Riau Kepri melaporkan telah mengalami kehilangan uang di rekeningnya. Menurut penuturan salah satu korban, ada transaksi yang tidak diketahui terjadi di rekeningnya tersebut.
“Ada berkali-kali transaksi yang terjadi di rekening saya yang tidak saya lakukan. Sekitar Rp 12 juta,” ujar seorang nasabah yang mengaku menjadi korban, Senin (9/5) kemarin.
Menanggapi ini, pihak Bank Riau Kepri pun telah menyampaikan permintaan maaf atas kejadian tersebut dan sudah mulai menindaklanjuti dan mengusut kejahatan keuangan dengan elektronik ini.
Baca: Bank Riau Kepri Minta Maaf Terkait Skimming, Minta Nasabah Tak Panik