Menu

Mode Gelap
sosmed-whatsapp-green
Dapatkan informasi GRATIS dari kepripedia di WhatsApp Channel
Follow

Hukum Kriminal · 12 Mei 2022 14:06 WIB

Kerugian Kasus Skimming Bank Riau Kepri di Batam Mencapai Rp 800 Juta


					Sejumlah nasabah Bank Riau Kepri Batam terlihat datang untuk memastikan rekeningnya aman. Foto: Zalfirega/kepripedia.com Perbesar

Sejumlah nasabah Bank Riau Kepri Batam terlihat datang untuk memastikan rekeningnya aman. Foto: Zalfirega/kepripedia.com

Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau sudah menerima laporan pihak Bank Riau Kepri atas dugaan kasus skimming yang menyebankan sejumlah nasabah kehilangan uang di rekeningnya.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt, membenarkan bahwa Polda Kepri telah menerima laporan dari pihak Bank Riau Kepri atas nama Dimas Ariwibowo.

ADVERTISEMENT

Ia mengungkapkan, dalam laporan polisi tersebut berdasarkan hasil investigasi internal Bank Riau Kepri disebutkan bahwa kerugian mencapai Rp 800 juta.

“Untuk jumlah nasabah kita belum mendapatkan datanya,” ujar Kombes Harry, Rabu (11/5).

Baca: Dilaporkan ke Polda Kepri, Kasus Skimming Bank Riau Kepri di Batam Mulai Diselidiki

Selain itu, dalam laporan tersebut disampaikan juga bahwa terdapat 3 tiga anjungan tunai mandiri (ATM) yang menjadi lokasi tindak kejahatan skimming ini, yakni di ATM Primart, Tiban Center, dan Sekupang yang diketahui terjadi pada Minggu (1/5) lalu.

Kombes Harry menyebutkan jika laporan ini akan ditindaklanjuti oleh Kriminal Khusus. Penyidik akan melakukan pemeriksaan dari bukti dan data yang diserahkan pelapor.

“Alat bukti yang disertakan dalam laporan yaitu satu buah rekaman CCTV, dua alat skimming yang ditemukan di Primart, Tiban Centre,” kata dia.

Baca: Mendadak Uang Nasabah Bank Riau Kepri di Batam Hilang

Diketahui sebelumnya, sejumlah nasabah Bank Riau Kepri melaporkan telah mengalami kehilangan uang di rekeningnya. Menurut penuturan salah satu korban, ada transaksi yang tidak diketahui terjadi di rekeningnya tersebut.

“Ada berkali-kali transaksi yang terjadi di rekening saya yang tidak saya lakukan. Sekitar Rp 12 juta,” ujar seorang nasabah yang mengaku menjadi korban, Senin (9/5) kemarin.

ADVERTISEMENT

Menanggapi ini, pihak Bank Riau Kepri pun telah menyampaikan permintaan maaf atas kejadian tersebut dan sudah mulai menindaklanjuti dan mengusut kejahatan keuangan dengan elektronik ini.

Baca: Bank Riau Kepri Minta Maaf Terkait Skimming, Minta Nasabah Tak Panik

Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Hasrullah



sosmed-whatsapp-green
Dapatkan informasi GRATIS dari kepripedia di WhatsApp Channel
Follow
whatsapp facebook copas link

Baca Lainnya

Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti dari 54 Perkara, Narkoba hingga Ponsel

5 Desember 2024 - 11:18 WIB

IMG 20241205 WA0022 11zon

Tim Gabungan Gagalkan Selundupan Benih Lobster Senilai Rp 15,1 Miliar

2 Desember 2024 - 16:26 WIB

IMG 20241202 WA0030 11zon

Sembunyikan Sabu di Dubur, Warga Kundur Ditangkap Bea Cukai Karimun

27 November 2024 - 12:52 WIB

da315c80 1484 4fa3 b2e2 33d298f07265

Polisi Ringkus 2 Pengedar Ekstasi di Tanjungpinang, 2.079 Butir Diamankan

25 November 2024 - 15:02 WIB

IMG 20241125 WA0032 11zon

Menanti Kepastian Hukum Dugaan Kasus Tindak Pidana Pemilu Kabag Tapem Karimun

25 November 2024 - 14:49 WIB

IMG 20241125 WA0029 11zon

Dugaan Korupsi Pembangunan Studio TVRI Kepri, Kerugian Negara Rp 9 Miliar

25 November 2024 - 14:42 WIB

images 32
Trending di Hukum Kriminal