Warta

Komisi I DPRD Batam Jadwal Ulang RDPU Pengawasan dan Penindakan Rokok Ilegal

Komisi I DPRD Batam akan menjadwalkan ulang rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan pengusaha rokok lokal, Bea Cukai dan DPMPTSP serta BP Batam.ย 

Semula agenda RDPU ini dijadwalkan pada Rabu (17/5) tadi. Namun, beberapa pengusaha tembakau berhalangan hadir sehingga dilakukan penjadwalan ulang.ย 

ADVERTISEMENT

Hal itu dibenarkan Anggota DPRD Batam Safari Ramadhan, bahwa pengawasan dan penindakan rokok ilegal di Batam tersebut akan diagendakan kembali.ย 

โ€œBelum ada kesimpulan karena tidak semua pengusaha tembakau hadir. Nanti kita ulang RDPU lanjutkan,โ€ ujar Safari Ramadhan, Rabu (17/5).ย 

Isu rokok ilegal krusial yang marak di Batam menyebabkan kerugian negara. Karena itu pihaknya berharap pihak-pihak terkait untuk menyikapi masalah tersebut bersama.ย 

โ€œRokok yang tak ada pita cukai ini tentu ilegal yang merugikan kita semua. Ini sudah lama beredar dan diminta pengawasan harus maksimal,โ€ ujarnya.ย 

Menurut hematnya Bea Cukai Batam telah melakukan beberapa kali penindakan rokok ilegal dalam akhir-akhir ini. Ia pun juga telah meminta jumlah kouta rokok ekspor dan tak diekspor ke pihak terkait.ย 

โ€œUntuk kuota rokok impor tak terbatas (unlimited). Tapi, setiap pengusaha lokal itu ada laporan ke Bea Cukai. Ini yang kita dalami apakah telah sesuai,โ€ terang dia.ย 

Kendati begitu, Politikus PAN itu menekankan bahwa akan melakukan RDP lanjutan masalah tersebut. Menurutnya lagi masalah ini harus diusut tuntas dan segera diselesaikan.ย 

ADVERTISEMENT

โ€œKita akan panggil ulang semua pengusaha lokal, kalau tak datang lagi kita kan surati dan memberikan sanksi yang berdampak ke perizinan,โ€ tandasnya.


Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New

POPULER

What's Hot