Kontraktor pelaksana PT Tiara Indopenta KSO menyatakan siap bertanggungjawab atas kasus kecelakaan kerja (laka kerja) di proyek pembangunan Pasar Baru Tanjungpinang.
Humas proyek, Atok, menyampaikan pihaknya menyerahkan seluruh proses penyidikan ke pihak kepolisian.
Baca: Laka Kerja Proyek Pasar Baru Tanjungpinang, 1 Pekerja Tewas dan 1 Patah Tulang
Mengenai kejadian tersebut, ia juga mengakui, pihak perusahaan sudah menerapkan keselamatan dan keseharan kerja (K3) sesuai dengan standar operasional (SOP).
Baca Juga
โTapi, yang namanya musibah tidak bisa dielak. Kami serahkan prosesnya ke kepolisian,โ ungkapnya, Senin (30/1).
Kendati demikian, lanjut Atok, terhadap keluarga korban pihak perusahaan telah bertanggungjawab. Dengan membiayai seluruh pengobatan dan pemakaman. Serta memberikan santunan kepada keluarga korban.
Baca: Polisi Periksa Mandor hingga PJ, Terkait Laka Kerja Proyek Pasar Baru Tanjungpinang
Selain itu, saat ini pihaknya juga membantu pengurusan klaim jaminan sosial tenaga kerja yang diperutukkan terhadap ahli waris korban.
โKami dari perusahaan siap bertanggungjawab kepada keluarga korban,โ sebutnya.
Sebelumnya, Kapolsek Tanjungpinang Kota, AKP Sandy Pratama Putra, menyampaikan hingga kini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi. Diantaranya, 4 orang pekerja, seorang mandor, dan satu orang penanggungjawab di proyek tersebut.
โInterogasi yang kita lakukan saat ini untuk memperoleh keterangan bagaimana K3-nya,โ tuturnya .
Selain itu, polisi juga meminta keterangan dari saksi ahli untuk mengetahui mengenai apakah ada unsur kelalaian atau tidak dalam bekerja.
โSaat ini, kami belum bisa menyimpulkan penyebab laka kerja hingga proses penyelidikan selesai,โ sebut Sandy.