Salah seorang korban kebakaran yang terjadi di kamar 319 Hotel Horizon Karimun bernama Yanti Manurung (46) dinyatakan meninggal dunia, Selasa (14/3).
Korban sebelumnya sempat mendapat perawatan intensif di RSUD Muhammad Sani diduga usai melompat dari jendela kamarnya yang berada di lantai 3 saat peristiwa kebakaran itu terjadi.
Baca: Kamar Hotel Horizon Karimun Kebakaran, Polisi Selidiki Penyebabnya
Menurut informasi, korban saat itu mengalami luka pada bagian bibir. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia akibat mengalami luka cukup parah.
Baca Juga
Kapolsek Balai Karimun Kompol Edy Wiyanto mengatakan korban meninggal dunia pada Selasa (14/3) dini hari.
“Informasinya meninggal Subuh tadi. Jenazah korban sudah dibawa ke rumah keluarganya,” ucap Kompol Edy.
Baca: Kamar Hotel Horizon Karimun Ternyata Sengaja di Bakar: Pelaku Sedang Mabuk
Ia menjelaskan, beberapa orang saksi sempat melihat korban melompat karena panik. Bahwa evakuasi korban juga dibantu warga sekitar.
“Waktu korban melompat ada saksi yang melihatnya dan langsung dievakuasi ke rumah sakit,” terangnya.
Dalam peristiwa ini, polisi telah mengamankan seorang pria bernama Andi Kusman (AK) yang diduga telah melakukan pembakaran terhadap kamar 319.
Hal itu dipicu korban yang merasa kesal karena dibiarkan dalam kondisi mabuk usai mengkonsumsi alkohol di tempat hiburan malam yang berada tepat di depan hotel Horison Karimun.
