Menu

Mode Gelap
sosmed-whatsapp-green
Dapatkan informasi GRATIS dari kepripedia di WhatsApp Channel
Follow

Hukum Kriminal · 27 Feb 2023 21:38 WIB

Lakukan 3 Tindak Kriminal Dalam Semalam, Pemuda di Dabo Ini Ditangkap


					Kapolres Lingga saat bertanya dengan pelaku YL. Foto: Ist/kepripedia.com Perbesar

Kapolres Lingga saat bertanya dengan pelaku YL. Foto: Ist/kepripedia.com

Seorang pemuda di Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, inisial YL alias O (25) diringkus polisi setelah melakukan kekerasan terhadap anak, pencabulan anak bawah umur, dan pencurian.

ADVERTISEMENT
advertisement

Mirisnya, aksi kriminalnya itu dilakukannya hanya dalam satu malam.

ADVERTISEMENT

Kapolres Lingga, AKBP Fadli Agus, menyebutkan penangkapan YL alias O dilakukan berdasarkan 3 laporan polisi yang berbeda.

“Laporannya, kekerasan terhadap anak, pencabulan anak di bawah umur, dan pencurian,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolsek Dabo, Senin (27/2).

AKBP Fadli Agus menjelaskan, kronologis kasus kekerasan bermula pada Rabu (22/2) sekira pukul 20.00 WIB, pelaku YL datang ke Taman Dabo Singkep dengan motor untuk berkumpul dengan temannya.

Setibanya di taman, ia melihat temannya sedang minum tuak termasuk korban inisial SS. Kemudian YL meminta rokok kepada temannya H. Dari sana terjadi cekcok hingga terjadi aksi saling dorong. Korban SS mencoba melerai.

Alih-alih berhenti, pelaku YL yang telah mabuk memukul korban SS di bagian samping dan belakang kepala sebanyak dua kali.

Pelaku YL lalu pulang jalan kaki meninggalkan teman-temannya itu ke rumah di sekitaran Bukit Abun. Ia mengambil sebilah pisau yang disimpannya di semak-semak dekat rumahnya.

“Sekira pukul 02.00 WIB yang sudah masuk hari Kamis (23/2), pelaku YL kembali ke Taman Dabo untuk menemui temannya tadi. Namun saat itu sudah sepi,” beber AKBP Fadli Agus.

ADVERTISEMENT

Dari Taman Dabo, pelaku YL berjalan kaki. Sekira pukul 02.50 WIB ketika melintasi jalan Simpang Jam, YL melihat sebuah Kaisar (kendaraan angkut roda 3) sedang terparkir dengan kunci.

“Pelaku YL lalu menghidupkan kaisar tersebut dan membawanya ke sekitaran Panti Jompo di Sekop Laut,” tambahnya

Sekira pukul 03.40 ia kemudian berjalan ke sekitaran Panti Jompo yang tak jauh dari rumah lamanya.

ADVERTISEMENT

Namun ia melihat sebuah rumah dengan jendela depannya sedikit renggang. Entah apa yang difikirkannya, YL pun masuk ke rumah yang dalam kondisi gelap tersebut.

“Ia melihat ada beberapa orang sedang tidur di ruang tamu. Salah satunya tersangka kenal yaitu anak saksi PR inisial SN,” jelas Kapolres Lingga lagi.

“Tersangka YL lalu perlahan membuka baju korban yang masih anak bawah umur,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

Ketika YL meraba perut, korban terbangun dan berteriak sehingga membangunkan ibunya (PR).

YL lalu menghidupkan lampu di ruang tamu tersebut. Korban yang kenal menyebut nama YL.

Pelaku YL lalu menunjukkan pisau yang ia bawa, dan mengisyaratkan agar orang di dalam rumah tersebut diam. Ia lalu kabur menggunakan kaisar yang ia curi

“Tersangka YL pulang ke rumah ibu angkatnya di daerah PLTD Dabo,” ujar AKBP Fadli.

Atas perbuatan kekerasan atau pemukulan, pelaku YL dijerat dengan pasal 80 ayat 1 UU 35/2014 perubahan UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak. Dan pasal 82 UU yang sama untuk kasus pencabulan.

Sementara pencurian, ia dijerat pasal 362 KUHPidana.

Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Redaksi



sosmed-whatsapp-green
Dapatkan informasi GRATIS dari kepripedia di WhatsApp Channel
Follow
whatsapp facebook copas link

Baca Lainnya

5 Pengedar Sabu Dibekuk di Tanjungpinang, Polisi Amankan Setengah Kilogram Sabu

18 September 2024 - 14:43 WIB

IMG 20240918 WA0008 11zon

Oknum Anggota POM AD Tersangka Pembunuhan Janda Muda di Karimun Segera Disidang

12 September 2024 - 11:48 WIB

IMG 20240912 114103 11zon

Karyawan PT Timah di Karimun Diringkus Polisi Saat Konsumsi Sabu

9 September 2024 - 16:57 WIB

images 10

Polisi Bongkar 5 Kasus Narkoba di Karimun dalam 2 Pekan, 2,8 Kg Sabu Diamankan

9 September 2024 - 12:26 WIB

IMG 20240909 102141 11zon

Remaja Wanita di Kundur Lompat ke Laut Ditemukan Setelah 3 Hari Pencarian

4 September 2024 - 17:32 WIB

Point Blur Sep042024 172818 11zon

Diduga Langgar Aturan Karantina, Pengiriman Ratusan Tual Sagu Digagalkan di Tanjungbatu

3 September 2024 - 19:47 WIB

IMG 20240903 193427 11zon
Trending di Hukum Kriminal