Direktur Jenderal Bina Pemerintah Desa, Dr. Yusharton Huntoyungo menegaskan masyarakat yang mendapat bantuan set top box (STB) televisi digital warga yang tidak mampu.
“Yang menerima STB dalam suatu rumah tangga miskin akan menerima satu STB,” ujarnya dalam webiner sosialisasi bantuan STB secara virtual, Jumat (17/6).
Selain STB kata dia warga juga akan menerima peralatan lengkap dengan Instalasi agar dapat menikmati siaran digital lebih efisien.
“Jadi tidak hanya STB saja namun bersama instalasi diberikan,” kata dia.
Dia menambahkan, untuk pendistribusian nanti akan diberikan oleh kepala daerah di setiap masing-masing wilayah 341 kabupaten/kota yang mana masyarakat yang memenuhi persyaratan dan berhak menerima STB dari Kominfo.
Metode ini telah dilakukan pada saat menentukan keluarga yang akan menerima bantuan langsung tunai dari kelompok miskin ekstrem di tahun 2021.
Kendati demikian, ia menyebut menjadi replikasi atas eksperience kita di akhir tahun 2021 tetapi dengan kriteria yang berbeda berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan oleh Menkominfo.
#ASO #analogswitchoff #TVdigital #siarandigitalindonesia #ASO2022