Manajamen Maxim Tanjungbalai Karimun, Kepulauan Riau, membantah adanya isu yang menyebut jika terduga pelaku berinisial RO yang menipu rombongan WNA asal Malaysia adalah mitra mereka.
“Di sini kami tegaskan bahwa dia bukan mitra kami. Jadi kasus ini murni antara terduga pelaku dengan kliennya,” ucap Riyan Suryadi, Senior Manager Maxim Sub-divisi Tanjungbalai Karimun, Sabtu, 3 Mei 2025.
Riyan menjelaskan, RO sebelumnya memang sempat terdaftar sebagai supir taxi online Maxim. Namun, karena banyaknya keluhan dari pelanggan pihak manajemen memblokir akun RO sehingga tidak lagi terdaftar sebagai supir maxim.
Sejak saat itu seluruh aktivitas naik turun penumpang yang dilakukan RO tidak lagi mengatasnamakan layanan taxi Maxim.
“Karena banyaknya feedback buruk dari pelanggan, maka sejak 19 Februari 2025 RO tidak lagi terdaftar sebagai mitra kami. Sudah kami lakukan pemblokiran,” terangnya.
Riyan juga menyayangkan adanya pihak yang diduga sengaja memanfaatkan kasus ini untuk menjatuhkan citra baik layanan Maxim di Tanjungbalai Karimun.
“Kalau kami melihat ini murni ada tendensius pihak tertentu di pelabuhan kepada kami taxi online. Jadi unsur pribadi, bukan lagi masuk soal kasus ini. Jadi kami merasa tidak terima dari statement mereka yang terkesan menyudutkan kami, keterangannya berbalik seratus persen,” katanya.
Atas kasus ini, manajemen Maxim akan melaporkan ke pihak kepolisian oknum yang diduga dianggap menyebar berita bohong atas kasus yang menimpa 12 orang WNA Malaysia tersebut.
“Rencana kami akan melaporkan oknum tersebut, kami sedang persiapkan agar tidak salah langkah. Kita sedang kordinasi dengan bagian hukum kita ingin secepat mungkin. Karena ini sudah ada unsur menjelekkan atau menjatuhkan citra Maxim,” tegasnya.
Kasus ini bermula saat 12 orang WNA asal Malaysia tiba di Pelabuhan Tanjungbalai Karimun. Sebelumnya mereka berkenalan dengan salah seorang yang mengaku sebagai supir taxi di Karimun.
RO mengaku bisa menyiapkan fasilitas turis untuk berwisata di Karimun, termasuk pemesanan hotel dengan biaya Rp 8 juta dan transportasi Rp 3 juta.
Dalam prosesnya, terjadi kesepakatan. Para turis tersebut mentransfer uang sebesar Rp 8 juta untuk penginapan kepada RO pada saat seminggu sebelum berangkat ke Karimun.
Namun sehari sebelum rombongan berangkat dari Malaysia, RO menyampaikan kabar bahwa ia telah menghabiskan uang yang telah dikirim sebesar Rp 4 juta untuk berjudi.
Pada saat tiba di Karimun, RO mengaku kepada WNA tersebut sebagai supir taxi online di Karimun. Ketika para turis itu menanyakan hotel tempat mereka menginap, RO tidak bisa menunjukannya. Bahkan RO meminta lagi tambahan uang untuk biaya transportasi.