Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, menyampaikan pihaknya akan melakukan relaksasi kemudahan izin berusaha.
Hal itu disampaikan Menteri Basuki merespon harapan Ketua Umum Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Iskandar Hartawi, saat Mukernas Gapensi di Jakarta, Sabtu (22/1).
“Tujuan dibentuknya Undang-undang Cipta Kerja adalah untuk meningkatkan kemudahan berusaha. Undang-undang tersebut kemudian diturunkan ke Peraturan Presiden (PP) dan Peraturan Menteri (Permen). Kalau kesulitan berusaha itu ada di dalam Permen PUPR akan saya lakukan relaksasi untuk kemudahan izin berusaha, tapi saya minta untuk tidak merelaksasi kualitas pekerjaan,” ujar Menteri Basuki.
Menteri yang juga akrab disapa Pak Bas ini menuturkan, salah satu syarat merelaksasi izin tersebut adalah perubahan reference aset dari 3 tahun menjadi 10 tahun.
Menurutnya, hal ini masuk akal. Mengingat dalam kurun waktu 3 tahun belakangan semua lini terdampak pandemi COVID-19 yang mengakibatkan kontraksi pertumbuhan ekonomi.
Sementara sektor konstruksi, dipercaya memberikan kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi. Hal ini dinilai karena sektor konstruksi memiliki multiplier effect terhadap sektor lainnya.
Seperti, jasa sektor konstruksi bidang PUPR yang menjadi salah satu lini yang tetap berjalan dengan baik.
“Hal ini terbukti dari terserapnya 94,21 persen anggaran Kementerian PUPR TA 2021. Dari total pagu anggaran Rp152,09 triliun, Kementerian PUPR berhasil menyerap Rp143,29 triliun,” ungkapnya.
Dengan pertimbangan untuk mendukung perkembangan jasa konstruksi di Indonesia dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi, maka Kementerian PUPR berencana melakukan relaksasi izin usaha ini.
Sejauh ini, Kementerian PUPR terus berupaya memenuhi kebutuhan infrastruktur di Indonesia. Salah satunya melalui penandatanganan hasil lelang dini yang akan dilaksanakan pada Senin 24 Januari 2022 nanti.
Penandatanganan ini terdiri dari sekitar 800 paket pekerjaan senilai Rp 20 triliun. Proses lelang dini telah dilaksanakan sejak Oktober 2021.
Terkait pembangunan infrastruktur yang dilakukan Kementerian PUPR bersama Gapensi, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, mengatakan sejak kemerdekaan Indonesia hingga tahun 2021 baru kali ini investasi di luar Pulau Jawa jumlahnya lebih banyak dari Pulau Jawa yakni 52 persen.
“Pembangunan infrastruktur yang masif dari Aceh hingga Papua merupakan instrumen untuk kemudian para investor mulai melirik. Kita harus berikan applause kepada Menteri PUPR yang telah membangun infrastruktur sehingga sekarang investasi bisa masuk,” ucap Menteri Bahlil.