Kepala Kesatuan Pengawasan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Narkotika Tanjungpinang, Heri Aguswanto, mengakui keterlibatan narapidana di tempatnya dengan pelaku curanmor.
Namun, peran narapidana tersebut hanya sebatas perantara antara pelaku curannmor dengan orang luar sebagai penadah barang hasil curian.
“Memang benar dia (narapidana) hanya perantara untuk menjual bersama orang luar,” ungkapnya saat dihubungi wartawan, Jumat (17/3).
Baca: Pelaku Curanmor Akui Hasil Curian Ditukar Sabu dengan Napi Lapas Narkotika Tanjungpinang
Baca Juga
Terkait keterlibatan warga binaannya dengan pelaku curanmor soal transaksi narkotika jenis sabu, Heri mengakui tidak mengetahui hal tersebut.
Menurutnya, dari penjelasan kepolisian narapidana yang bersangkutan bersikap kooperatif dan mengakui bahwa dirinya hanya perantara atau penghubung saja.
“Kami hanya baru memperoleh keterangan seperti itu dari kepolisian,” sebutnya.
lebih jauh dijelaskan Heri, selama ini komunikasi para narapidana Lapas Narkotika Tanjungpinang dibatasi. Dimana, setiap warga binaan hanya diperbolehkan komunikasi keluar dengan menggunakan warung telekomunikasi (wartel) yang disediakan di dalam Lapas.
Selain itu, para narapidana juga diberikan waktu kunjungan keluarga pada hari Senin, Rabu, dan Kamis.
“Selama ini komunikasi mereka dengan pihak luar seperti itu. Dibatasi menggunakan wartel dan kunjungan,” sebutnya.
Baca: Coba Melawan Saat Ditangkap, 2 Spesialis Curanmor di Tanjungpinang Dilumpuhkan
Diketahui, dua pelaku curanmor mengakui telah menukar beberapa unit sepeda motor hasil curian dengan sabu kepada salah seorang narapidana di Lapas Narkotika Tanjungpinang.
Kepala Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Ipda Freddy Simanjuntak, menyampaikan pengakuan pelaku TF (29) dan AT (30), mereka telah menjual 3 unit sepeda motor hasil curiannya kepada warga binaan. Dua unit ditukar dengan uang, sementara satu unit dengan sabu.
“Pengakuan mereka sudah 3 unit yang mereka tukar dengan uang dan sabu. Penelusuran kami, ada dua warga binaan, namun satu orang sudah dipindahkan ke Lapas Batam,” demikian Freddy.