NasDem Lingga Disanksi Teguran Langgar Administrasi Pemilu, Bagaimana Nasib Caleg Terpilih?

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau membacakan putusan atas laporan mantan bendahara NasDem Lingga Encik Basrie dan ketua DPD Perindo Neko Wesha Pawelloy terkait pelanggaran administrasi Pemilu 2024 yang dilakukan Partai NasDem Kabupaten Lingga dan KPU Kabupaten Lingga.

Putusan itu dibacakan dalam sidang putusan yang digelar Senin (13/9) dengan ketua majelis pemeriksa Zulhadril Putra, dan anggota Rosnawati dan Maryamah.

ADVERTISEMENT

Dalam perkara nomor register 001/LP/ADM.PL/BWSL.PROV/10.00/IV/2024 dan 002/LP/ADM.PL/BWSL.PROV/10.00/IV/2024 ini, majelis pemeriksa memutuskan bahwa para terlapor yakni NasDem Lingga dan KPU terbukti bersalah melakukan pelanggaran administrasi pada Pemilu 2024. Kedua terlapor pun disanksi teguran untuk tidak mengulangi perbuatannya.

โ€œMemutuskan, satu, menyatakan terlapor 1 dan terlapor 2 terbukti secara sah dan diyakinkan melakukan pelanggaran administratif Pemilu,โ€ ucap ketua Bawaslu Kepri selaku ketua majelis pemeriksa, Zulhadril Putra dalam pembacaan putusannya.

โ€œDua, memberikan teguran kepada terlapor 1 dan terlapor 2 untuk tidak mengulangi atau melakukan perbuatan yang melanggar ketentuan dan peraturan perundang-undangan,โ€ tambahnya sembari mengetok palu sidang.

Baca: Nasdem dan KPU Lingga Diputuskan Bersalah Lakukan Pelanggaran Administrasi Pemilu 2024

Mengenai ini, Ketua KPU Lingga, Ardhy Aulia menyebut pihaknya masih berkonsultasi dengan KPU provinsi maupun pusat untuk mempelajari putusan tersebut.

Saat ditanya mengenai apakah putusan tersebut mempengaruhi penetapan hasil pemilu dan calon legislatif terpilih, Ardhy mengaku belum dapat memastikannya. Namun menurutnya putusan tersebut tidak akan berdampak pada hasil penetapan caleg terpilih.

โ€œSejauh pemahaman kami tidak mempengaruhi. Tapi kami nunggu hasil konsultasi dengan Provinsi dan Pusat,โ€ ujarnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya diketahui KPU Lingga telah menetapkan 25 nama calon legislatif (Caleg) terpilih pada Pemilu 2024. Partai NasDem sendiri berhasil menjadi pemenang dengan meraih 11 kursi dari 25 kursi DPRD Lingga.

Baca: KPU Lingga 25 Calon DPRD Lingga Terpilih Hasil Pileg 2024


Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New

POPULER

What's Hot