Penataan Pulau Penyengat, Pemprov Kepri Minta Saran BPCB Batu Sangkar

Pulau Penyengat, Tanjungpinang akan mulai ditata. Namun penataan pulau yang terkenal dengan banyaknya situs budaya dan sejarah perlu dilakukan secara hati-hati.

Untuk itu, sebelum dikerjakan, Pemprov Kepri bahkan harus meminta masukan dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Batu Sangkar.

ADVERTISEMENT

Kepala Bidang Cipta Karya PUPRP Kepri, Hendrija, menjelaskan bahwa penataan kembali tempat yang pernah menjadi pusat Kerajaan Riau Lingga ini pihaknya juga harus bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Kepri.

Untuk penataan kawasan Masjid Raya Sultan Riau, nantinya direncanakan akan ditangani oleh BPCB Batu Sangkar.

โ€œPulau Penyengat ini area cagar budaya. Jadi sebelum kita melakukan penataan, perlu mendapatkan saran dan masukan dari pihak terkait. Seperti BPCB Batu Sangkar,โ€ kata Hendrija.

Ia mengungkapkan, penataan kawasan Pulau Penyengat ini akan secara bersamaan dengan menelan anggaran sekitar Rp 30,8 miliar.

Namun penbiayaannya dibagi terdiri dari APBD Kepri 2022 sebesar Rp 6 miliar untuk penataan kawasan dan pemugaran Masjid Raya Sultan Riau Penyengat. Sementara penataan kawasan kumuh dan penyediaan air minum digarap oleh BPPW Provinsi Kepri dengan alokasi anggaran sekitar Rp 24,88 miliar.

Untuk tahapnya, kini sudah masuk tahap pengajuan lelang pengawasan, dan akan dilanjutkan dengan lelang fisik.

โ€œIni merupakan salah satu proyek strategis Pemprov Kepri tahun ini. Pak Gubernur (Ansar Ahmad) menargetkan pulau Penyengat ini dapat semakin bernilai estetika, mengingat memang menjadi destinasi wisata religi di Kepri,โ€ pungkasnya.

ADVERTISEMENT

Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New