Perusahaan perseroan daerah (Perseroda) PT Pelabuhan Kepri ditarget untuk memperoleh pendapatan di angka Rp 25 miliar di tahun 2023 nanti.
Target ini disampaikan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, setelah hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk menyusun Rencana Kerja Perseroang (RKP) tahun 2023 di Dompak, Senin (30/5).
Ia mengaku yakin target pendapatan tersebut bisa tercapai jika PT Pelabuhan Kepri dapat memaksimalkan potensinya di kawasan labuh jangkar yang merupakan wewenang Provinsi Kepri.
“Kita akan dorong beberapa usaha yang dipersiapkan PT Pelabuhan Kepri. Termasuk pengelolaan kawasan berakit, Selat riau, dan Tanjung pinggir, diluar pungutan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) labuh jangkarnya,” sebut Ansar.
Ansar menyebutkan, Pemprov Kepri dan PT Pelabuhan Kepri telah membahas rancangan bisnis yang akan dikembangkan kedepannya. Menurutnya, dari paparan pihak perusahaan, sudah ada sejumlah mitra bisnis untuk pengelolaan kawasan labuh jangkar di wilayah Kepri.
Ia pun mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah mempertimbangkan rencana untuk menyerahkan pengelolaan aset Pemprov Kepri ke PT Pelabuhan Kepri. Seperti Pelabuhan Sagara Mantigi di Bintan, Pelabuhan Pelantar II di Tanjungpinang, dan Pelabuhan Penagi di Kabupaten Natuna.
Baca: 2 Perseroda Kepri Tuai Kritikan, Perusahaan Plat Merah yang Tidak Pernah Berkontribusi
“Tapi saya ingatkan jangan mengira target pendapatan Rp 25 miliar itu sepenuhnya untuk APBD. Karena, berapa persentase untuk APBD dan PT Pelabuhan Kepri diputuskan dalam RUPS ke depannya. Saat ini, fokus kita adalah membesarkan BUP-nya dulu ketimbang mengejar PAD-nya,” ujarnya.
Namun terkait penambahan modal dari Pemprov Kepri, Ansar menyebutkan jika hal itu masih melihat kekuatan anggaran ke depannya. Namun, kata dia, jika Pemprov Kepri memberikan tambahan modal harus disertai dengan rencana bisnis yang jelas. Agar tambahan modal yang diberikan tidak hanya habis untuk biaya operasional dan Gaji karyawan saja.
“Jangan sampai ditambah modalnya, tapi hanya untuk gaji dan lainnya. Namun jika ada aset-aset yang kita berikan pengelolaannya juga termasuk tambahan modal,” jelas Ansar.
Sebelumnya diberitakan, jika DPRD Kepri menyarankan Pemprov Kepri untuk melakukan audit khusus dan menyeluruh terhadap kedua Perseroda yang hingga kini dinilai tidak produktif dan belum menunjukkan kontribusinya.
“Jika dalam 2 tahun ke depan kinerja perseroda ini tidak optimal, maka DPRD merekomendasikan pembekuan atau mem-pailitkan perusahaan daerah tersebut,” kata Wahyu Wahyudin, Juru Bicara Pansus LKPJ APBD 2021 melalui paripurna, Senin (23/5) lalu.