Peran kepala sekolah, guru, wali kelas dalam peningkatan peranan bimbingan konseling
Keberhasilan penyelenggaraan layanan bimbingan dan konseling di sekolah, tidak lepas dari pelayanan kerjasama berbagai pihak di sekolah. Selain guru Bimbingan Konseling sebagai pelaksana layanan bimbingan konseling, penyelenggaraan bimbingan konseling juga perlu melibatkan beberapa pihak lain seperti kepala sekolah, guru mata pelajaran, dan walikelas.
- Kepala Sekolah
Kepala sekolah selaku penanggung jawab seluruh penyelenggaraan pendidikan sekolah memegang peranan penting dalam mengembangkan peran bimbingan konseling di sekolah. Tugas atau peran kepala sekolah dalam hal ini, yaitu:
Mengkoordinir segenap kegiatan yang diprogramkan oleh sekolah sehingga pelayanan pengajaran, latihan, bimbingan konseling merupakan suatu kesatuan yang terpadu, harmonis dan dinamis.
Menyediakan prasarana, tenaga dan berbagai kemudahan bagi terlaksananya kegiatan pengawasan dan pembinaan terahadap perencanaan dan pelaksanaan program penilaian dan tindak lanjut pemberian layanan bimbingan konseling. Mempertanggung jawabkan pelaksanaan pelayanan bimbingan konseling di sekolah. Menyediakan fasilitas, kesempatan, dan dukungan dalam kepengawasan yang dilakukan oleh pengawas sekolah di bidang pemberian layanan bimbingan konseling di sekolah.
- Peran Guru Mata Pelajaran
Di sekolah tugas dan tanggung jawab guru yang utama adalah melaksanakan kegiatan pembelajaran siswa. Walaupun demikian, bukan berarti guru mata pelajaran sama sekali lepas dengan kegiatan pelayanan bimbingan konseling di sekolah. Peran dan kontribusi guru mata pelajaran tetap sangat diharapkan guna kepentingan efektivitas dan efisien pelayanan bimbingan konseling. Sehingga dapat diuraikan beberapa peran guru mata pelelajaran di sini, yaitu:
Membantu memberikan pengertian tentang pelayanan bimbingan konseling kepada siswa di sekolah. Membantu guru Bimbingan Konseling dalam mengidentifikasikan siswa-siswa yang memerlukan pelayanan bimbingan konseling. Menerima siswa alih tangan yang memerlukan pelayanan pengajaran atau latihan khusus terkait mata pelajaran yang diampunya. Membantu mengembangkan suasana kelas, hubungan guru dengan siswa, siswa dengan siswa yang menunjang pelaksanaan pelayanan bimbingan konseling di sekolah.
- Peran Wali Kelas
Sebagai pengelola kelas tertentu, dalam pelayanan bimbingan konseling, wali kelas berperan: Membantu guru Bimbingan Konseling melaksanakan tugas-tugasnya khususnya di kelas yang menjadi tanggung jawabnya. Membantu guru mata pelajaran melaksanakan peranya dalam pelaksanaan bimbingan konseling khususnya di kelas yang menjadi tanggung jawabnya. Membantu untuk memberikan kesempatan dan kemudahan bagi siswa di kelasnya untuk mengikuti layanan bimbingan konseling di sekolah. Berpartisipasi aktif dalam kegiatan layanan bimbingan konseling di sekolah.