Menu

Mode Gelap

Hukum Kriminal · 14 Jan 2023 14:23 WIB

Penyelundupan Masih Marak, Bea Cukai Batam Lakukan 606 Penindakan  Sepanjang 2022


					Barang sitaan Bea Cukai Batam. Foto: Bea Cukai Batam Perbesar

Barang sitaan Bea Cukai Batam. Foto: Bea Cukai Batam

Aksi penyelundupan barang-barang kepabeanan hingga narkoba masih terjadi di Kota Batam, Kepulauan Riau. 

Hal itu terungkap dalam penindakan Bea dan Cukai sepanjang 2022 sebanyak 606 kali penindakan. 

ADVERTISEMENT

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi M Rizki menyebut 606 penindakan dilakukan pihaknya sepanjang 2022 dengan total nilai barang Rp 110,88 Miliar. 

“Kita berhasil menghimpun penerimaan negara Rp3,06 miliar yang terdiri dari Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penghasilan (PPh Pasal 22 Impor), Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) dan pungutan Sanksi Administrasi berupa denda,” kata Rizki, Jumat (13/1). 

Dijelaskannya, barang dilakukan penindakan tersebut beragam jenis seperti narkotika, psikotropika dan prekursor (NPP),  barang kena cukai, pornografi, sextoys hingga komoditi pakaian dan barang elektronik lain. 

“Penindakan NPP pada tahun 2022, Bea Cukai Batam telah berhasil menggagalkan penyelundupan 791gram Ganja, 2,27 kilogram Sabu, 60 butir Hexymer, 5 butir Diazepam, 30 butir Risperidone dan 1,6 gram Amphetamine. Penindakan terhadap NPP dilakukan di berbagai tempat, mulai dari bandara, Pelabuhan, tempat penimbunan sementara dan melalui kiriman paket barang,” jelas dia. 

Selain barang tadi, juga terhadap 6,7 juta barang rokok ilegal dari berbagai merek yakni HD, OFO, Manchester, Rave, Rexo, Rey dan lainnya. 

“Sebanyak 181 penindakan terhadap rokok dan minuman yang paling banyak Luffman American Blend, H Mind dan Double Happiness hingga minuman beralkohol sebanyak 11.130 liter,” papar dia. 

Menurut dia keberhasilan dalam penindakan terhadap barang ilegal tersebut berkat dukungan sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat terhadap barang kejahatan di Batam. 

ADVERTISEMENT
Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Redaksi



whatsapp facebook copas link

Baca Lainnya

Polisi Buru Pelaku Pembuang Bayi Perempuan di Karimun

1 Mei 2024 - 12:49 WIB

IMG 20240501 WA0026 11zon

Januari-April 2024, Polresta Tanjunginang Terima 14 Laporan Kasus Kekerasan Seksual dan KDRT

30 April 2024 - 13:03 WIB

images

Penyalahgunaan Narkoba, Polisi Ringkus Oknum Honorer di Tanjungpinang

29 April 2024 - 12:54 WIB

IMG 20240429 WA00212

Polisi Minta Izin Mendagri untuk Periksa Pj Walikota Tanjungpinang Tersangka Pemalsuan Surat Tanah

27 April 2024 - 15:12 WIB

Kadis Kominfo Kepri Hasan

Tanam Ganja Dalam Polibag, Pria di Bintan Terancam 14 Tahun Penjara

26 April 2024 - 09:57 WIB

IMG 20240426 WA0001

Tim Gabungan Grebek Pabrik Skincare Ilegal di Tanjunguban

24 April 2024 - 16:43 WIB

IMG 20240424 WA0060
Trending di Hukum Kriminal