Kepala Lapas Batam, Bawono Ika, mengatakan pengungkapan yang dilakukan Polda Metro Jaya merupakan bentuk sinergi bersama dengan Lapas Batam memberantas peredaran gelap narkotika.
โPada prinsipnya pemasyarakatan 3+1 deteksi dini, berantas narkotika, sinergitas dengan APH, dan back to basic menjadi senjata utama mewujudkan pelaksanaan pemasyarakatan yang semakin pasti,โ ungkap Bawono, Rabu (31/5).
Ia memastikan bahwa pengungkapan yang dilakukan Polisi merupakan hasil dari koordinasi bersama. Hal ini dapat terbongkar pengendalian barang haram mencapai 12 kg tersebut.
โIni merupakan hasil koordinasi dan sinergitas antara Polda Metro Jaya dan Lapas Batam,โ tambah dia lagi.
Baca Juga
Baca: Warga Binaan Diduga Terlibat Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Ini Penjelasan Lapas Batam
Ia meluruskan inisial pelaku yang sebelum disebut dalam konferensi pers berinisial J, namun yang bersangkutan berinisial SP alias BN.
โYang bersangkutan sudah ditempatkan pada sel isolasi dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum ke pihak kepolisian,โ ujarnya.
Ia berharap Sp alias BN mendapatkan hukum yang seberat-beratnya sesuai dengan Permenkumhan No 6 Tahun 2013 mengenai tata tertib Lapas sehingga terpidana bisa dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.
โSeluruh petugas memiliki tanggung jawab moril untuk mendukung program pemerintah dalam pencegahan, pemberantasan, penyalah gunaan dan peredaran gelap narkotika, upaya ini harus di laksanakan dengan semangat kebersamaan, komitmen dan bersinergi dengan APH terkaitโ tutupnya.