Hukum Kriminal

Peredaran Gelap Narkoba Terungkap, Kalapas: Bentuk Sinergi Polda Metro Jaya dan Lapas Batam

Kepala Lapas Batam, Bawono Ika, mengatakan pengungkapan yang dilakukan Polda Metro Jaya merupakan bentuk sinergi bersama dengan Lapas Batam memberantas peredaran gelap narkotika.

โ€œPada prinsipnya pemasyarakatan 3+1 deteksi dini, berantas narkotika, sinergitas dengan APH, dan back to basic menjadi senjata utama mewujudkan pelaksanaan pemasyarakatan yang semakin pasti,โ€ ungkap Bawono, Rabu (31/5).

ADVERTISEMENT

Ia memastikan bahwa pengungkapan yang dilakukan Polisi merupakan hasil dari koordinasi bersama. Hal ini dapat terbongkar pengendalian barang haram mencapai 12 kg tersebut.

โ€œIni merupakan hasil koordinasi dan sinergitas antara Polda Metro Jaya dan Lapas Batam,โ€ tambah dia lagi.

Baca: Warga Binaan Diduga Terlibat Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Ini Penjelasan Lapas Batam

Ia meluruskan inisial pelaku yang sebelum disebut dalam konferensi pers berinisial J, namun yang bersangkutan berinisial SP alias BN.

โ€œYang bersangkutan sudah ditempatkan pada sel isolasi dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum ke pihak kepolisian,โ€ ujarnya.

Ia berharap Sp alias BN mendapatkan hukum yang seberat-beratnya sesuai dengan Permenkumhan No 6 Tahun 2013 mengenai tata tertib Lapas sehingga terpidana bisa dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.

โ€œSeluruh petugas memiliki tanggung jawab moril untuk mendukung program pemerintah dalam pencegahan, pemberantasan, penyalah gunaan dan peredaran gelap narkotika, upaya ini harus di laksanakan dengan semangat kebersamaan, komitmen dan bersinergi dengan APH terkaitโ€ tutupnya.

ADVERTISEMENT

Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New

POPULER

What's Hot