Polisi: Pelaku dan Korban Sesama Karyawan di Nagoya Foodcourt

Polisi mengungkap motif penikaman karyawan di Nagoya Foodcourt, Batam Kepulauan Riau setelah melakukan pemeriksaan intens sejak ditangkapnya pelaku.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pelaku dan korban merupakan sesama karyawan di Nagoya Foodcart, dan pelaku mengaku penikaman tersebut dilakukan secara spontan.

ADVERTISEMENT

Kapolsek Lubuk Baja Kompol Budi Hartono mengatakan, berdasarkan keterangan saksi di lapangan pelaku datang ke dapur, lalu menyematkan sebuah minuman beer ke mulut teman korban.

“Korban sempat meminta agar tidak dikasih minum ke rekannya karena kasihan. Pelaku mendorong badan korban seraya berucap biar saja,” kata Kompol Budi, dalam Jumpa Pers Senin (30/5).

Korban dan pelaku merupakan satu profesi sebagai waiter (pelayan) di Foodcourt. Saat itu, pelaku tengah tidak bekerja (off) datang ke tempat kerja untuk minum segelas beer.

Korban sempat melarang agar Ferdi tidak meminumnya. Namun, adu mulut pun terjadi pelaku dan korban.

“Jadi karena adu mulut dan potensi berantem maka karyawan lain mencoba untuk melerai dan memisahkan,” terang dia.

Baca: Pura-pura Minta Maaf, Berujung Penikaman Karyawan Nagoya Foodcourt

Suasana sempat reda seketika karena telah diredam karyawan lain. Namun, tak berapa lama kemudian pelaku kembali mendekati korban dengan alasan untuk minta maaf.

“Pelaku langsung memeluk korban untuk meminta maaf namun pelaku mengeluarkan pisau lipat dari dalam saku celana pelaku dan langsung menikam dada korban sebelah kanan sebanyak satu kali,” imbuh dia.

ADVERTISEMENT

Atas perbuatan pelaku dijerat pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan.


Penulis: | Editor: Wak JK


Share This Article
advertisement