Menu

Mode Gelap
sosmed-whatsapp-green
Dapatkan informasi GRATIS dari kepripedia di WhatsApp Channel
Follow

Warta · 13 Mei 2023 20:34 WIB

RSUP RAT Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Malapraktik


					Keluarga korban dugaan malapraktik RSUP RAT melapor ke polisi. Foto: Ismail/kepripedia.com Perbesar

Keluarga korban dugaan malapraktik RSUP RAT melapor ke polisi. Foto: Ismail/kepripedia.com

Pihak keluarga bayi yang diduga menjadi korban malapraktik melaporkan Rumah Sakit Umum Provinsi Raja Ahmad Tabib (RSUP-RAT) Tanjungpinang ke polisi.

Laporan tersebut dibuat oleh tim kuasa hukum bersama ayah korban bayi di Mapolresta Tanjungpinang, Sabtu (13/5).

ADVERTISEMENT

Penasihat Hukum korban, Dodi Fernando, menuturkan pihaknya secara serius melaporkan oknum tenaga medis mulai dari dokter, serta bidan yang menangani proses persalinan kliennya.

“Yang kami laporkan disini dokter yang bertanggungjawab, bidan yang menangani, dan pihak RSUP RAT yang juga harus bertanggungjawab atas kelalaian yang menyebabkan kerugian bagi korban,” ungkapnya.

Baca: Bayi Baru Lahir Diduga Jadi Korban Malapraktik di RSUP RAT

Selain itu, tim kuasa hukum juga membawa sejumlah bukti guna memperkuat laporan tersebut. Mulai dari, hasil USG sebelum kelahiran yang membuktikan bahwa korban bayi dalam keadaan sehat.

Kemudian, bukti kondisi korban bayi setelah melahirkan dimana tangan kanannya tidak bisa digerakkan.

“Ini membantah tudingan dari pihak RSUP RAT yang menyebut korban bayi memang cacat dari kandungan,” sebutnya.

Lalu, lanjut Dodi, pihaknya juga membawa dokumen hasil pemeriksaan dokter Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) sebagai bukti pembanding dengan hasil pemeriksaan RSUP RAT.

ADVERTISEMENT

Baca: Dugaan Malapraktik di RSUP RAT, Kadinkes: Kemungkinan Ada Kesalahan Penanganan

Dimana, berdasarkan hasil pemeriksaan dokter spesialis ortopedi RSAL Tanjungpinang, menyatakan salah satu syaraf bayi yang putus. Disebabkan, ada dugaan kepala bayi ditarik dengan keras saat hendak dikeluarkan.

“Pernyataan dokter RSAL ini pula diperkuat dengan apa yang dilihat oleh ayah korban bayi. Klien kami melihat anaknya ditarik paksa bagian kepala,” sebutnya.

ADVERTISEMENT

Kedua dokumen tersebut, dikatakan Dodi, cukup menguatkan bahwa ada dugaan malapraktik saat proses persalinan. Maka dari itu, selain melaporkan pidana, Tim Penasihat Hukum juga akan mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan setempat guna mempertanyakan kode etik terhadap tenaga medis.

“Jangan menganggap seolah-olah sudah sesuai prosedur. Semua pihak harus bertanggung jawab, termasuk dokter jaga, bidan yang menangani hingga Direktur Rumah Sakit,” pungkasnya.

Baca: Soal Bayi Jadi Korban Malapraktik, Dirut RSUP RAT Keukeuh Sudah Sesuai SOP

ADVERTISEMENT

Diketahui, seorang bayi baru lahir di Tanjungpinang diduga menjadi korban malapraktik oleh oknum tenaga medis di RSUP RAT. Akibatnya, bayi berjenis kelamin perempuan tersebut mengalami lumpuh pada bagian tangan kanan.

Bayi pasangan Denny dan Winda itu lahir di RSUP pada 5 Mei 2023 lalu. Saat melahirkan, tidak ada satu pun dokter yang mendampingi. Korban hanya didampingi oleh tenaga medis bidan.

View this post on Instagram

A post shared by kepripedia.com (@kepripediacom)

Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Redaksi



sosmed-whatsapp-green
Dapatkan informasi GRATIS dari kepripedia di WhatsApp Channel
Follow
whatsapp facebook copas link

Baca Lainnya

HUT Armada RI ke-79, Lanal TBK Gelar Bakti Sosial hingga Panen Raya

14 Desember 2024 - 14:48 WIB

IMG 20241214 WA0004 11zon

Roby Ingin Jadikan Bintan Tangguh, Rumah yang Ramah Bagi Balita hingga Lansia

13 Desember 2024 - 16:54 WIB

IMG 20241213 WA0017 11zon

Akses Internet Jangkau Pulau dan Perbatasan: Terpasang di Sekolah, Polindes hingga Pustu

12 Desember 2024 - 14:27 WIB

IMG 20241212 WA0032 11zon

Komisi II DPRD Karimun Sidak Layanan RSUD Muhammad Sani

12 Desember 2024 - 13:39 WIB

IMG 20241212 WA0020 11zon

Kejari Karimun Beri Makan Siang Bergizi Gratis ke Siswa-Siswi SLB

11 Desember 2024 - 13:44 WIB

IMG 20241211 WA0023 11zon

Bea Cukai Kepri Musnahkan BMMN Senilai Rp 4 Miliar: Iphone, Rokok dan Mikol

11 Desember 2024 - 12:54 WIB

IMG 20241211 WA0004 11zon
Trending di Warta