Satuan Polisi Pamong Praja (Sapol PP) Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan Apel Siaga dan Pelatihan Kesamaptaan di Halaman Tugu Sirih Kota Tanjungpinang, Selasa (21/2).
Dalam kesempatan itu, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menyampaikan Satpol PP sebagai perangkat daerah memiliki peran yang sangat strategis dalam memperkuat Otonomi Daerah dan Pelayanan Publik di daerah.
Sebab, Satpol PP bertugas dalam penegakan Perda, perkada, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman serta pelindungan masyarakat perlu dilakukan peningkatan, baik dari sisi kelembagaan maupun sumber daya manusia.
“Keberadaan Satpol PP dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah diharapkan dapat membantu adanya kepastian hukum dan memperlancar proses pembangunan di daerah,” ungkapnya.
Ia menuturkan, pada hakikatnya Satpol PP melakukan tindakan penertiban non yustisi terhadap warga masyarakat, aparatur, atau badan hukum yang melakukan pelanggaran perda atau perkada.
Kendati demikian, Ansar mengakui masih banyak kendala yang dihadapi personil Satpol PP dalam melaksanakan kewenangannya.
Seperti jumlah personil yang kurang dibandingkan kebutuhan yang tinggi sehingga perlunya koordinasi dilapangan baik dengan pihak Kepolisian dan kabupaten/kota.
Oleh karena itu, Gubernur berharap melalui kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas dan profesionalitas personil dalam melaksanakan tugas terhadap pelanggaran perda serta terjalinnya sinergitas antara Kepolisian dan Satpol PP.
“Namun dengan adanya tekad dan komitmen bersama, akan memudahkan kita dalam mewujudkan penegakan hukum di Provinsi Kepulauan Riau,” tutur Gubernur meyakini.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kepri, Hendri Kurniadi, mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk kesiapan personel untuk menjaga keamanan bersama aparat terkait menjelang pesta demokrasi.
“Selain kesiapan pesta demokrasi, ada juga dalam waktu dekat seperti Ramadan dan lebaran,” kata Hendri.
Menurut Hendri, meski ditengah keterbatasan pihaknya terus berupaya semaksimal mungkin memberikan pelayanan dan menjaga keamanan dalam menegakkan perda.
Namun, tetap mengedepankan prinsip mengayomi masyarakat.
“Ini sebagai bentuk kesiapan anggota meski memiliki keterbatasan, namun kita harus selalu siap siaga,” sebut Hendri.