Menu

Mode Gelap
sosmed-whatsapp-green
Dapatkan informasi GRATIS dari kepripedia di WhatsApp Channel
Follow

Pojok · 10 Agu 2023 12:57 WIB

Satpol PP Kepri Gelar Pelatihan Pembinaan PPNS


					Satpol PP Kepri Gelar Pelatihan Pembinaan PPNS. Foto: Istimewa Perbesar

Satpol PP Kepri Gelar Pelatihan Pembinaan PPNS. Foto: Istimewa

Satuan Polisi Pamong Praja dan Penanggulangan Kebakaran Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Hotel CK, Tanjungpinang, Selasa (8/8).

Dalam kesempatan tersebut, Kasatpol PP Kepri, Hendri Kurniadi, memaparkan peran penyidik, tantangan, serta metodologi yang dihadapi untuk penyelesaian masalah. Salah satunya dengan metodologi Restorative Justice.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, pendekatan tersebut menitik beratkan pada adanya partisipasi langsung pelaku, korban dan masyarakat dalam proses penyelesaian perkara pidana.

“Penerapan dengan restorative justice merupakan suatu pergeseran paling mutakhir dari berbagai model dan mekanisme yang bekerja dalam sistem peradilan pidana dalam menangani perkara-perkara pidana pada saat ini,” ucapnya saat membuka kegiatan tersebut.

Lebih lanjut ia menjelaskan, rtendekatan restorative justice merupakan suatu paradigma yang dapat dipakai sebagai bingkai dari strategi penanganan perkara pidana dan menjawab atas tantangan sistem peradilan yang ada saat ini.

“Melalui pendekatan restorative justice diharapkan tujuan keadilan sesuai dengan hukum dan keterlibatan masyarakat dalam penyelesaian perkara dapat tercapai,” terangnya.

Hendri yang juga Ketua koordinator PPNS Pemprov Kepri mengajak,  untuk terus meningkatkan sinergiritas PPNS se- Kepri dalam penegakan Perda dan Perkada.

Hal itu bertujuan untuk membangun kesadaran dan ketaatan masyarakat terhadap Perda. Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan menciptakan kondisi iklim kondusif, ketertiban umum dam ketentraman masyarakat.

“Melalui PPNS Mari besama-sama kita wujudkan masyarakat Kepri yang aman, kondusif, tertib dan teratur,” tutupnya.

ADVERTISEMENT

Kegiatan tersebut diikuti oleh 40 peserta. Dimana para peserta diberikan materi dari 3 narasumber. Yakni, dari Kabag Wasidik PPNS Polda Kepri, AKBP Suherman Zein. Kemduian, Penyulu Hukum Madya Kanwil Hukum dan HAM Kepri, Siska Sukmawati, dan perwakilan dari Kejati Kepri, Nurul Anwar.

Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Redaksi



sosmed-whatsapp-green
Dapatkan informasi GRATIS dari kepripedia di WhatsApp Channel
Follow
whatsapp facebook copas link

Baca Lainnya

Ketua Perkumpulan Marga Zhang Indonesia Melantik Pengurus Perkumpulan di Gedung PSMTI Dabo Singkep

29 September 2024 - 15:16 WIB

Pengurus psmti lingga

IDC 2024: Hadapi Kecerdasan Buatan, Media Harus Berdamai dan Beradaptasi

28 Agustus 2024 - 16:17 WIB

WhatsApp Image 2024 08 28 at 15.52.29

Kapolres Lingga Silaturahmi ke Tokoh di Singkep Barat, Bahas Kondusifitas Pilkada 2024

28 Agustus 2024 - 16:10 WIB

WhatsApp Image 2024 08 28 at 12.33.33

Pengamanan Pilkada 2024, Polres Lingga Apel Gelar Pasukan dan Simulasi Sispamkota

26 Agustus 2024 - 11:58 WIB

WhatsApp Image 2024 08 26 at 10.16.05

Operasi Mantap Praja Seligi 2024, Polres Natuna Siap Pengamanan Pilkada 2024

26 Agustus 2024 - 11:42 WIB

WhatsApp Image 2024 08 26 at 11.14.58

Peringati Hari Kemerdekaan, Ponpes Darul Iman Gelar Kegiatan Kebangsaan

25 Agustus 2024 - 22:51 WIB

WhatsApp Image 2024 08 25 at 18.10.57
Trending di Pojok