Jumlah petugas pemilu yang meninggal dunia terus bertambah. Data terbaru dari Kementerian Kesehatan RI per Rabu (20/2) menunjukkan 94 orang telah meninggal, dengan anggota KPPS mendominasi.
“Ada penambahan ya kematian menjadi 94 kasus,” kata Kepala Biro Komunikasi Pelayanan Publik Kemenkes RI, dr Siti Nadia Tarmizi, dikutip dari detikcom Rabu (21/2).
Penyebab kematian masih belum dirinci secara detail. Namun, data terakhir menunjukkan penyakit jantung menjadi penyebab utama. Hal ini sejalan dengan hasil skrining kesehatan yang menunjukkan banyak petugas pemilu memiliki riwayat komorbid seperti penyakit jantung koroner, diabetes melitus, dan hipertensi.
Sebelumnya, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari pada 14-18 Februari 2024, melaporkan 71 anggota Badan Ad Hoc Pemilu 2024 meninggal dunia. Mereka terdiri dari anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) meninggal dunia.
“Meninggal ada 71 orang dengan rincian anggota PPK ada satu orang, PPS empat orang, KPPS 42 orang, dan Linmas 24 orang,” ujar Hasyim dalam konferensi pers di Kemenkes RI, Senin (19/2).
Selain itu, 4.567 petugas pemilu lainnya dilaporkan jatuh sakit. Namun sementara ini dilaporkan sekitar seribu lebih petugas yang masih dirawat.
Sementara itu Anggota Bawaslu RI Herwyn Malonda menambahkan, untuk pengawas Pemilu 2024 sebanyak 13 orang dunia.
“13 orang meninggal dunia dari 14-19 Februari 2024. Saat ini yang masih proses terus laporannya dinamis masuk ke kami terus,” kata Herwyn, Senin (19/2).
Berdasarkan pemberitaan, pemerintah telah berusaha mencegah kasus fatal ini dengan membatasi usia lansia dan orang dengan riwayat komorbid untuk bertugas. Namun, kekurangan SDM di beberapa daerah menyebabkan kelompok tersebut tetap dilibatkan.
Jam kerja berlebihan juga menjadi faktor yang memicu kematian. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bahkan menyebut jam kerja mpara petugas pemilu ini seperti Kopassus.
“Saya dengar ada yang (kerja) sampai 10 jam, sampai 15 jam. Ini kan sudah kerja kayak tentara Kopassus. Kerjanya kayak yang benar-benar khusus dan berat,” ujar Menkes Budi, Senin (19/2).
Petugas Pemilu yang Meninggal dan Sakit Dapat Santunan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memastikan petugas KPPS Pemilu 2024 yang meninggal maupun sakit akan menerima santunan dari pemerintah.
“Anggota KPPS yang meninggal dunia bakal dapat santunan,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari di konferensi pers di Gedung Kemenkes, Senin (19/2) kemarin.
“Per 17 Februari yang sudah dapat santunan empat orang,” tambahnya.
Adapun besaran santunan yang diberikan yakni:
- Santunan bagi yang meninggal dunia: Rp36 juta
- Santunan biaya pemakaman: Rp10 juta
- Santunan untuk petugas yang cacat permanen: Rp30,8 juta
- Santunan bagi yang luka berat: Rp16,5 juta
- Santunan bagi yang luka sedang: Rp8,250 juta