Siasat mulus para pemilik usaha forwarder atau jasa kapal ekspedisi dan pengurusan transportasi logistik di Kabupaten Karimun, agaknya terus terpacu untuk bisa selalu berjalan lancar, meski harus berhadapan dengan petugas berwenang di laut.
Hal ini yang kemudian perlu menjadi perhatian otoritas terkait dalam hal melakukan pengawasan terhadap masuknya barang-barang paket berisikan logistik ke wilayah Karimun.
Tentu saja pengawasan sudah pasti dilakukan, namun perlu pemeriksaan melekat setiap kali aktivitas bongkar muatan berlangsung dari atas kapal.
Sehingga petugas dapat melihat secara langsung jenis dan jumlah barang muatan jika telah dilaporkan sesuai pajak. Hal ini juga bisa mendeteksi adanya barang-barang terlarang.
Baca Juga
Sebab, tidak hanya bicara soal pungutan pajak, aktivitas jasa ekspedisi ini juga berpeluang menjadi jalur masuknya barang-barang yang tidak diperbolehkan.
โUsaha ekspedisi ini harus lekat dari amatan petugas. Khawatirnya jadi jalur masuknya barang terlarang,โ ujar seorang sumber yang dirahasiakan identitasnya.
Apalagi siasat yang digunakan yakni sandarnya kapal-kapal logistik itu dilakukan di pelabuhan tikus yang tidak dalam pengamatan petugas setiap saat. Seperti halnya di pelabuhan Tiramisu di kawasan Kolong.
Barang logistik itu biasanya dibawa menggunakan KM Luthfi Jaya yang dipasok dari wilayah Batam hingga Karimun.
Seperti diketahui, Batam merupakan kawasan Free Trade Zone (FTZ) atau kawasan perdagangan bebas yang setiap barang masuk tidak dikenakan pajak.
Namun setiap pengiriman barang melalui jasa pengiriman ke luar Batam dikenakan biaya masuk dan pajak.
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan merilis Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 199 tahun 2019 tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai dan Pajak atas Impor Barang Kiriman.
โKita yang awan saja bisa memahami, setiap barang yang dimuat dalam bentuk paket itu apa. Jangan sampai ada barang yang tidak seharunya dibawa,โ ucapnya.
Di Karimun, bisnis ekspedisi di sektor logistik ini dilakukan perusahaan pengiriman barang yang memberikan jasanya untuk para pengusaha toko ritel dengan menyediakan armada kapal berikut dengan awaknya.
Umumnya, jasa ekspedisi tersebut diperuntukkan untuk pengiriman barang dari wilayah Batam ke Karimun karena dapat membawa lebih banyak muatan di atasnya apakah barang keperluan rumah tangga dan lain sebagainya.