Pihak pengelola Kawasan Industri Kabil, Kota Batam, Kepulauan Riau meminta perusahaan untuk selalu mentaati prosedur.
Hal itu buntut insiden nahas yang kabarnya menewaskan salah satu pekerja di PT Ably Metal Indonesia beberapa waktu lalu.
Direktur HR Citramas Group, Nara Dewa, mengatakan 42 perusahaan (tenant) yang berada di kawasan Industri Kabil harus mentaati prosedur yang berlaku.
Misalnya seperti memberitahu ke petugas petugas keamanan (security) Kawasan Industri Kabil sebagai Emergency Response Team ketika terjadi sesuatu.
Baca: Laka Kerja di Kabil, Citramas Grup Sayangkan Tak Lapor ke Sekuriti
“Kita imbau agar perusahaan jangan main-main sama TKP dan laporan. Jangan menyembunyikan fakta karena itu sama dengan membuat laporan palsu dan ini tindak pidana. Kita saja coba tanya ke pihak perusahaan terkait itu tapi tak diberi tahu,” ujar Nara Dewa saat ditanyakan perihal perkembangan kasus, kepada wartawan, Senin (20/2)
Menurut dia petugas Emergency ditugaskan untuk merespons setiap kejadian di dalam kawasan.
“Tiap bulan mereka melakukan pertemuan dengan seluruh tenant [perusahaan yang ada]. Sudah diberitahu, kalau ada apa-apa segera laporkan. Kalau memang dilanggar, ambil sendiri risikonya,” kata dia.
Baca: Diduga Tertimpa Besi, Satu Pekerja di Kabil Tewas
Sebelumnya Ahmad Madi (33) harus meregang nyawa pasca tertimpa salah satu tabung gas berisi racun api yang bocor di lokasi kejadian PT Ably Metal Indonesia.
Hingga kini belum ada komentar dari pihak perusahaan ditempat korban bekerja. Begitu juga dengan pihak Disnaker Provinsi belum merespons konfirmasi kepripedia.