Seorang tahanan kasus narkoba dikeroyok hingga babak belur oleh tahanan lainnya di Mapolresta Tanjungpinang, Rabu (6/9) kemarin. Korban diketahui bernama Mustakim. Belum diketahui penyebab aksi pengeroyokan sesama tahanan tersebut
Atas kejadian itu, pihak keluarga korban pun melaporkan aksi pengeroyokan tersebut ke Satreskrim Polresta Tanjungpinang.
Orang tua korban, Nuraini, mengungkapkan kejadian penganiayaan tersebut baru diketahui saat dirinya datang ke Mapolresta Tanjungpinang untuk menjenguk korban, Mustakim.
Ia pun kaget melihat kondisi putranya dengan wajah babak belur. Dimana, terdapat luka lebam di mata kiri dan kanan, pipi bengkak, benjol di kepala, dan kaki pincang.
“Kami datang saat itu, sebab anak kami ini mau dipindahkan ke Rutan dan guna proses tahap dua di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang,” sebutnya saat ditemui di Mapolresta Tanjungpinang, Jumat (8/9).
Nuraini membeberkan, saat itu korban Mustakim bercerita bahwa dirinya dipukuli dikamar mandi sel oleh 4 orang tahanan lainnya.
“Kami tidak terimalah, kenapa bisa anak kami ini babak belur begini. Kami sudah minta anak kami diperiksa di klinik Rutan Tanjungpinang,” ucapnya.
Penasihat Hukum korban, Ratna Zuhaira, menyampaikan saat ini pihak keluarga masih menunggu itikad baik keluarga para tahanan pelaku yang melakukan pengeroyokan terhadap korban.
“Intinya kita disini ingin yang terbaik, korban bisa diobati dan apakah damai, kita masih menunggu keluarga terduga yang memukul disini,” sebutnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Giovani Casanova, membenarkan bahwa penyidik telah menerima pengaduan dari orang tua tahanan narkoba yang dipukuli oleh tahanan yang lainnya.
“Benar penyidik sudah menerima laporan pengaduan saat ini sedang dilakukan penyelidikan,” singkatnya.