PT Pelindo Tanjungbalai Karimun mengumumkan adanya menaikan tarif Boarding Pass di pelabuhan Domestik dan Internasional di Kabupaten Karimun.
Kenaikan ini bakal berlaku mulai pekan depan, tepatnya 15 Januari 2023 mendatang.
Untuk pelabuhan domestik dari semula Rp 5 ribu akan naik menjadi Rp 10 ribu. Sementara untuk perjalanan Internasional dari Rp 50 ribu naik 50 persen menjadi Rp 75 ribu per orang.
General Manager PT Pelindo Regional 1 Cabang Tanjungbalai Karimun, Yusrizal, menyebutkan, penyesuaian tarif ini untuk peningkatan pelayanan sehingga butuh dana.
Baca Juga
Disebutkannya, kenaikan tarif ini sesuai dengan besaran pelabuhan-pelabuhan yang ada di Kepulauan Riau, seperti Batam dan Tanjungpinang.
“Selain itu, kenaikan tarif boarding pass ini juga terakhir kali kami lakukan di tahun 2017, sehingga mungkin terasa besar, karena sudah lama tidak dinaikkan,” jelas dia.
Yusrizal menuturkan, hasil dari boarding pass yang diperoleh nantinya akan di sharing dengan Badan Usaha Kepelabuhanan (BUP) dengan rincian 65% Pelindo dan 35% BUP.
Sementara untuk kategori perjalanan Internasional WNI sharing sharenya sebesar 54% Pelindo dan BUP 46% persen. Dan Pass Internasional Kategori WNA sharingnya Pelindo sebesar 54% dan BUP 46%.
“Sejauh ini kita baru melakukan perbaikan dan renovasi besar-besaran terhadap Pelabuhan Internasional Karimun dan Pelabuhan Domestik. Hanya saja, untuk pelabuhan domestik renovasi dilakukan tidak seperti Internasional,” pungkas dia.