Program Taxi Alsintan dari Kementerian Pertanian adalah salah satu upaya pemerintah untuk membantu masyarakat, agar mampu mengadakan alsintan secara mandiri sehingga tidak lagi tertuju pada bantuan pemerintah melalui APBN.
Direktur Alsintan, Direktorat Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Andi Nur Alam Syah menegaskan pergerakan program Taxi Alsintan ini telah dimulai dari awal tahun dan sampai akhir Maret ini untuk difokuskan pada wilayah dengan zona hijau.
“Kami optimis program KUR Taxi Alsintan ini akan berjalan sukses setelah melihat makin banyak petani yang bersemangat untuk melakukan pembelian sendiri. Ini patut kita syukuri,” ujar Nur Alam, dalam siaran pers kementeria pertanian.
Dirinya juga bersyukur karena sejumlah problem dalam proses penyaluran KUR Taxi Alsintan ini bisa mulai teratasi sehingga para petani bisa langsung mendapatkan alsintan yang dikehendakinya.
Uang muka atau DP KUR Alsintan ini diberikan keringanan insentif berupa uang muka 20 persen sehingga petani yang sebelumnya terbebani DP 30 persen, kini cukup membayar ke bank penyedia KUR sebesar 10 persen.
Hal tersebut sebagai wujud sinergitas yang baik antara semua stakeholders untuk mensukseskan program Taxi Alsintan ini.
“Saya yakin program ini bisa berhasil karena tanpa kita dorong petani sudah mulai merasakan bahwa alsintan ini sangat kita butuhkan. Ini yang terjadi di Jawa Timur,” jelasnya.