Menu

Mode Gelap

Nasional · 17 Mei 2022 18:40 WIB

Terbaru! Warga Boleh Tidak Kenakan Masker di Ruang Terbuka


					Presiden Jokowi umumkan cuti bersama lebaran Idul Fitri 1443 H / 2022 M. Foto: Youtube Sekretariat Kabinet Perbesar

Presiden Jokowi umumkan cuti bersama lebaran Idul Fitri 1443 H / 2022 M. Foto: Youtube Sekretariat Kabinet

Kabar baik terkait penanganan COVID-19 di Indonesia saat ini. Pasalnya Presiden Jokowi baru saja mengumumkan bahwa telah melonggarkan kebijakan terkait menggunakan masker.

Dalam konferensi pers yang digelar di Istana Bogor, Selasa (17/5), Presiden Jokowi mengumumkan bahwa memperbolehkan warga untuk tidak mengenakan masker di ruang terbuka.

ADVERTISEMENT

Kebijakan ini diambil dengan pertimbangan beberapa aspek, termasuk karena penanganan COVID-19 saat ini yang kian terkendali alias membaik akhir-akhir ini.

“Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker,” kata Presiden Jokowi.

Meski demikian, Jokowi menegaskan bahwa untuk kegiatan dalam ruangan tertutup atau dalam transportasi publik tetap diwajibkan untuk menggunakan masker.

Selain itu, disarankan kepada masyarakat yang masuk dalam kategori rentan, lanjut usia, dan memiliki komorbid, untuk tetap menggunakan masker saat beraktivitas baik di dalam atau luar ruangan.

“Kemudian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas,” pesannya.

Dalam konferensi pers ini Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menyampaikan bahwa pelaku perjalanan dalam maupun luar negeri yang sudah mendapat vaksinasi lengkap (booster) tidak lagi wajib swab antigen dan PCR.

Berikut keterangan lengkap Presiden Jokowi terkait pelonggaran penggunaan masker:

ADVERTISEMENT

Gabung dan ikuti kami di :

Penulis: | Editor: Redaksi



whatsapp facebook copas link

Baca Lainnya

Rancangan PP, Anggota TNI/Polri Bisa Isi Jabatan ASN

13 Maret 2024 - 20:50 WIB

Menpan RB Anwar Anas

Pemerintah Tetapkan Awal Ramadhan 1445 H Jatuh Pada 12 Maret 2024

10 Maret 2024 - 19:48 WIB

Ilustrasi ramadhan 1445 H

Edaran Menag untuk Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri: Aturan Soal Speaker hingga Khutbah

10 Maret 2024 - 18:59 WIB

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

Tayangan Real Count di Sirekap Dihentikan KPU

6 Maret 2024 - 18:19 WIB

tayangan sirekap dihentikan

Tak Hanya Islam, KUA Bakal Layani Pernikahan Semua Agama

26 Februari 2024 - 09:51 WIB

Menteri Agama Yaqut Cholil Qouma

Kemenag Gelar Sidang Isbat Awal Ramadan 10 Maret 2024, Pantau Hilal di 134 Titik

26 Februari 2024 - 09:41 WIB

Rapat Persiapan sidang Isbat ramadhan 1445 Hijriah
Trending di Nasional