Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batam telah menyampaikan hasil verifikasi, observasi, dan identifikasi terhadap sumber awal limbah minyak hitam yang mencemari laut Tanjunguncang tepatnya area galangan kapal PT Pax Ocean beberapa bulan lalu.
“Ada tiga sumber yang kami dapatkan. Pertama ada tumpahan di laut perbatasan, lalu residu dari kapal yang tenggelam dan dari perusahaan Pax Ocean. Kami tidak menemukan sumber limbah itu darimana,” ungkap Kepala Bidang Perlindungan Lingkungan Hidup DLH Kota Batam, IP, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Komisi III DPRD Batam, Rabu (11/1).
Baca: Hasil RDP Limbah Minyak di Perairan Tanjunguncang: Tunggu Hasil Investigasi
Menurut dia, dalam proses menemukan sumber pembuangan limbah tersebut menemui terkendala karena keterbatasan alat hingga biaya yang cukup besar.
“Kami tidak bisa melakukan uji. Sebab biayanya mahal. Alat finger fosil itu kami tidak punya, laboratorium pun juga terbatas,” kata dia.
Sementara itu, Anggota DPRD Batam, Arlon Veristo mengatakan, jika seluruh pihak tidak dapat menyalahkan perusahaan karena tidak ada alat bukti yang cukup.
“Ini tidak bisa kita salahkan Pax Ocean tanpa bukti yang cukup. Data dari DLH tidak ada bukti Pax Ocean membuang. DPRD ini adalah lembaga penyambung lidah masyarakat, kami tidak bisa memutuskan ini bersalah atau itu yang salah,” ujarnya.
Baca: Limbah Minyak Cemari Wilayah Tanjunguncang Batam
Meski demikian, Politikus NasDem itu meminta masyarakat untuk bersabar seraya pemerintah terkait melakukan pendalaman terkait temuan pencemaran lingkungan tersebut.
“Kita minta bersabar dulu seraya melakukan pendalaman sumber pencemaran,” pinta dia.
Sementara itu, hasil temuan DLH Batam dianggap tidak sesuai dengan keinginan masyarakat pesisir Tanjung Uncang, Batu Aji Batam.
Pasalnya pemerintah gagal menemukan pembuang limbah yang menyebabkan aktivitas masyarakat di sana terganggu.
“Kami ingin ditelusuri itu siapa penyebar limbah. Ini mengganggu mata pencaharian nelayan,” ujar perwakilan masyarakat yang hadir dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) ketiga di Kantor DPRD Kota Batam itu.
Baca: Soal Limbah Hitam di Perairan Tanjunguncang, Nelayan Minta Pemerintah Usut Tuntas