Jenazah seorang bayi bernama Muhammad Hamzah Asfahri, sempat tertahan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muhammad Sani Karimun karena terkendala biaya.
Ayah dari jenazah bayi tersebut, Ilham, menyebutkan bahwa anaknya sempat dirawat di RSUD Muhammad Sani selama 2 hari hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Pihak rumah sakit, kata Ilham, kemudian meminta agar keluarga menyelesaikan pembayaran biaya perawatan sang bayi tersebut selama di rumah sakit yakni sebesar Rp 2,3 juta. Namun karena tidak memiliki biaya, surat keterangan miskin, dan juga BPJS Kesehatan, jenazah anaknya ditahan.
โSempat ditahan dulu oleh rumah sakit karena tidak bisa bayar opname selama dua hari itu,โ ujar Ilham, Selasa (31/1).
Baca Juga
Namun demikian, Kapolres Karimun yang mendapat kabar tersebut menebus seluruh biaya perawatan tersebut. Hingga sang bayi dapat dikembalikan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Selain Kapolres, keluarga juga mendapat santunan dari Komandan Kodim 0317/TBK serta Danlanal Karimun.
โBantuan bapak-bapak itu akhirnya jenazah anak saya bisa dikebumikan,โ sebutnya.
Meski telah bebas dari biaya perawatan tersebut, ia mengaku kecewa dengan kebijakan pihak RSUD karena sempat menahan jenazah. Padahal, lanjutnya, status rumah sakit tersebut adalah milik Pemerintah Kabupaten Karimun.
Terpisah, saat dikonfirmasi mengenai persoalan ini Kepala Bidang Pusat Layanan dan Informasi RSUD Muhammad Sani, Okto Puji Ganjar, menyebutkan pihaknya akan segera melakukan penelusuran, untuk mengetahui dimana titik masalahnya.
โKami masih melakukan penelusuran di lapangan terkait ini, Insyallah besok kami sampaikan dimana titik masalahnya dan seperti apa regulasi atau aturan saat penebusan jenazah bayi tersebut,โ sebutnya, Rabu (1/6).