1 Bandar hingga Penjual dan Pembeli Chip Higgs Domino di Batam Diringkus Polisi

Satreskrim Polresta Barelang meringkus enam orang yang terlibat dugaan perjudian aplikasi Higgs Domino di Kios Laiho Cell Blok A NO 37 Kampung, Bengkong pada Jumat (28/4) sekitar pukul 16.30 WIB. 

Keenam orang tersebut di antaranya ialah seorang bandar berinisial LH (46), pemilik kios SJ (46) beserta tiga wanita karyawan penjual chip, SI(45), YH (21) dan RA (17), dan seorang pembeli chip inisial SH (35).

ADVERTISEMENT

Menurut Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono menyebutkan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat adanya dugaan praktik perjudian aplikasi Higgs Domino di kawasan itu.

“Setelah itu anggota melakukan penyelidikan undercover sebagai pemain membeli 3B chip senilai Rp 195.000 ribu di kios tersebut dan pemain menang menjual 5B Rp 306.000,” ujarnya, Minggu (30/4). 

“Pemain menggunakan HP Xiaomi Redmi 4 sebagai alat dan setelah menang/untung pemain menjual kembali kepada bandar sebanyak 5 B (billion) 100 M (million) seharga Rp 306.000 ribu,” sambung dia. 

Dari sana para pelaku langsung diamankan ke Polresta Barelang guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut. 

“Enam orang tersebut bersama barang bukti HP dan akun aplikasi Higgs Domino dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya. 

Kemudian dilakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka diantara SJ, SI dan LH dengan sangkaan  pasal 303 ayat (1) sub 1e, 2e jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana.


Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New

POPULER

What's Hot