Hukum Kriminal

2 ABK MT Zakira Kembali Jalani Proses Hukum, Setelah Ditangkap Usai Divonis Bebas

2 kru kapal tanker MT Zakira yakni Muhammad Imam dan Albi Zumara kembali menjalani proses hukum usai ditangkap Bea Cukai Batam beberapa waktu lalu.

Ini merupakan proses hukum yang kedua kalinya bagi kedua ABK tersebut. Padahal sebelumnya keduanya telah divonis bebas, namun kembali ditangkap Bea Cukai.

ADVERTISEMENT

Baca: Baru Divonis Bebas dalam Praperadilan, Bea Cukai Kembali Tahan Nakhoda MT Zakira

Sidang lanjutan perkara ini digelar di Pengadilan Negeri Batam dengan agenda Pembacaan Dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Batam, Rabu (11/1).

Kuasa hukum kedua terdakwa, Sudirman Situmeang menyebutkan, dakwaan JPU terhadap keduanya tidak berbeda dengan perkara yang sebelumnya telah di putus majelis hakim untuk mereka.

โ€œDakwaan nya sama seperti awal tentang kepabeanan. Tidak memiliki manifest dakwaan nya. Jadi tidak ada yang berubah,โ€ terang Sudirman, Rabu (11/1).

Baca: Soal Penahanan Kembali Nakhoda MT Zakira, Begini Penjelasan Bea Cukai Batam

Hanya saja, dakwan kali ini, kedua kliennya itu ditahan sejak 7 Desember 2022 dan saat ini berada di dalam Rutan Batam.

โ€œKemarin sempat dititip di Polresta Barelang setelah dilimpahkan dipindahkan ke Rutan, jadi di Rutan sekarang,โ€ ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Selaku kuasa hukum, pihak akan membantah seluruh dakwaan tersebut melalui eksepsi pada sidang lanjutan nanti tanggal 18 Januari 2023 mendatang.

โ€œJadi proses ini akan siap kita hadapi. Kita upayakan semaksimal mungkin sesuai hukum yang berlaku,โ€ jelas Sudirman.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Pengadilan Negeri Karimun telah mengabulkan permohonan praperadilan terkait penindakan kapal tanker MT Zakira yang dilakukan Bea Cukai dalam Operasi Sriwijaya tahun 2022, Jumat (2/12) lalu.

ADVERTISEMENT

Baca: Prapradilan Dikabulkan, Kapal Tanker MT Zakira dan ABK yang Ditahan Dibebaskan

Namun, selang beberapa waktu usai divonis bebas, keduanya kembali ditangkap. Sehingga Nahkoda dan Abk kapal tanker MT Zakira tersebut masih menjalani proses hukum di meja hijau.


Penulis: | Editor: Redaksi


Share This Article

TERBARU

What's New

POPULER

What's Hot